Malang, Memoterkini –Nampaknya sangat mustahil jika misi asta cita yang sering digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto dapat disukseskan oleh Jendral Polri Listyo Sigit Prabowo dengan mulus.
Salah satunya dalam pemberantasan praktik perjudian baik konvensional maupun judi online. Pasalnya dalam penanganannya diduga banyak dijadikan oleh para oknum polisi untuk meraup pundi-pundi rupiah. Seperti yang diduga terjadi di wilayah hukum Polres Malang.
Pasalnya, sesuai laporan polisi dengan Nomor: LP/A/41/XI/2024/SPKT.SATRESKIM/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, Tertanggal 29 Nopember 2024, Polres Malang berhasil menangkap 7 pelaku perjudian di lapangan Sempol, Kecamatan Pagak.
Adapun nama tersangka yang berhasil diamankan yakni, JML (50) Dusun Tempur, Urp (54) Pagak Sumber Wader, Awn (51) Pagak Sumber Kerto, Klng (35) Desa Sempol, Why (21) Desa Pagak, Jmkr (45) Sempol Kampung Baru, Ms (50) Desa Sempol.
Tetapi sungguh ironis sekali, berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya pada wartawan media ini mengatakan, jika dari tujuh pelaku perjudian tersebut hanya satu pelaku saja yang dijebloskan ke penjara untuk diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Sementara untuk yang ke enam pelaku perjudian lainnya itu diduga dilepaskan oleh oknum penyidik Polres Malang, dengan jaminan per orang pelaku harus membayar Rp. 15 juta. Dan jika ditotal keuntungan dari kasus itu saja mencapai Rp.90 juta,”
Bayangkan, lanjut sumber, pada beberapa bulan ini Polres Malang tengah gencar-gencarnya menangkap para pelaku judi guna menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo.
“Pastinya selain kasus judi itu, masih banyak lagi kasus perjudian lainnya yang ditangani Polres Malang, yang dalam prosesnya diduga hanya jadi ladang pemerasan terhadap para pelaku judi, dan tentu besar juga nominalnya jika ditotal,” tandas masyarakat di lapangan.
Polres Malang saat dikonfirmasi wartawan melalui Ipda Transtoto lewat pesan WhatsApp, terkait permasalahan tersebut justru menjawab dengan simpel, dan seolah enggan menjelaskan.
“trimakasih informasinya,” tandas dengan sticker
Padahal sesuai informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa Ipda Transtoto diduga ikut terlibat dalam penanganan kasus perjudian tersebut.
Tentu bungkamnya pihak Polres Malang terhadap konfirmasi wartawan media ini seolah menjadi bukti jika informasi tersebut benar adanya.
Sehingga para pihak Polres Malang seakan kompak bungkam abaikan konfirmasi wartawan, agar boroknya tersebut tidak terungkap ke publik.
Oleh sebab itu, awak media ini sebagai perlindungan hukum masyarakat sangat berharap pada presiden RI Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas.
Yakni mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti informasi pemberitaan ini dan menindak tegas para anggota Polres Malang yang diduga terlibat pelepasan tersangka kasus perjudian tersebut. (Tim)