Surabaya, Memoterkini.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya dan seluruh Polsek jajaran berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 49 TKP selama 12 hari.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi saat konferensi pers di depan halaman Gedung Polrestabes Surabaya, Jumat (24/1/25).
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus yang fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum. Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa tim ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus curanmor yang terjadi di wilayah Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi menerangkan, Dalam 12 hari, sebanyak 19 tersangka berhasil ditangkap, dengan total 49 tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap. “Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Surabaya.
Polisi juga mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor. “Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku yang membuat resah Masyarakat kota Surabaya,” tegasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor, Polisi juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci ganda dan menambahkan kunci pengaman tambahan.
Menurut penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci, kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekan Pelaku
“Kami mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman yang di awasi CCTV dan selalu mengunci kendaraanya, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan,”tambah Kapolrestabes.
Polrestabes Surabaya menambahkan juga akan terus melakukan razia di berbagai wilayah kota Surabaya. Kapolrestabes meminta kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat. “Kami telah menginstruksikan setiap jajaran Polsek untuk segera menyebarluaskan informasi curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil demi menekan angka kejahatan ini,”tuturnya.
Dalam Upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan pelaku segera ingsap sebelum kita tindak tegas dan dapat efek jerah bagi para pelaku untuk memberikan rasa aman bagi Masyarakat kota Surabaya.
“Kegelisahan masyarakat Surabaya terkait maraknya kejahatan, kami terus bekerja keras untuk bisa menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya,”lanjutnya.
Barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan kasus 12 kendaraan sebagaimana Asta Cita Kapolrestabes Surabaya perintahkan untuk mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya secara gratis.
“Kombes Pol Luthfie, juga menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap barang-barang yang kita miliki peduli terhadap lingkungan disekitar kita mari kita ciptakan Surabaya Aman dan kondusif,” Ungkapnya.
(Yt/Ar)