Madiun, memoterkini – Sungguh amat tragis, melihat mental institusi Polri wilayah Polda Jawa Timur bersama Polres Kabupaten Madiun.
Alih-alih ingin menindaklanjuti pemberitaan media ini tentang bisnis penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga dilakukan Lutfi di Kec. Jiwan.
Namun Polda Jatim bersama Polres Madiun justru seakan sudah bertekuk lutut layaknya macan dalam kandang sirkus, dihadapan Lutfi mantan anggota TNI tersebut.
Bahkan ditreskrimsus Polda Jatim Budi Hermanto yang sebelumnya dengan lantang menyampaikan kepada redaksi Memoterkini akan berkoordinasi dengan Polres Madiun.
Tetapi dihari berbeda saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp untuk mananyakan perkembangan masalah tindak lanjut kasus Lutfi tersebut justru tidak berani menjawab.
Melihat kondisi ini, Publik meminta Mabes Polri untuk mengambil sikap dan mengambil alih dalam menindaklanjuti kasus dugaan bisnis BBM subsidi ilegal diduga dilakukan Lutfi ini.
Terlebih Lutfi Eks TNI ini seperti tidak ada yang ditakutinya lagi, dan masih terpantau bergentayangan menguras BBM subsidi jenis solar di SPBU di 54.631.23 Madiun hingga SPBU di wilayah Kabupaten Magetan.
Selain itu, Lutfi yang terkenal Mafia kelas kakap ini juga masih sangat lancar untuk mendistribusikan BBM subsidi dengan memakai mobil tengki biasanya ke para pemesan atau industri yang membutuhkan.
“Tentu perkara ini tidak bisa dianggap remeh, dan harus secepatnya diberantas, mengingat apa yang diduga dilakukan Lutfi ini tidak hanya merampas hak-hak rakyat bawah, melainkan juga dapat merugikan keuangan negara,” tegas beberapa masyarakat.
Terlebih praktik penyalahgunaan BBM subsidi sudah diatur No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan hukuman penjara 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
Ditambah, UU no 22 Tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan denda 6 miliar. Tetapi amat disayangkan, sempai berita edisi yang kesekian kalinya ini semakin menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Mabes Polri pun juga seperti tidak menggubris sama sekali, dan kali ini masyarakat berharap ketegasan presiden Prabowo Subianto tidak tutup mata.
Setidaknya presiden RI dapat mendesak jajaran penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius, tanpa pendang bulu dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(Tim)