Lampung Selatan – Pada tanggal 27 Maret 2024, Finny Fong didampingi kuasa hukumnya mendatangi salah satu perusahaan yang membidangi Besi dan Baja, PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan sidak yang selama ini memang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Setibanya di lokasi PT. San Xiong Steel Indonesia, Finny Fong mengaku sebagai Direktur PT San Xiong steel Indonesia yang baru.
Finny Fong bersikap baik bertemu WNA yang berada di PT San Xiong Steel Indonesi untuk mengajak duduk bareng di didalam ruangan setempat.
Sebelumnya, Finny Fong mengaku sudah beberapa kali membuat aduan ke Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda tetapi hingga kini pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda belum juga melakukan tindakan.
Meminta kepada Imigrasi untuk melakukan pengamanan kepada WNA yang diduga Ilegal dan saya hanya meminta kepada Imigrasi untuk membuktikan Visa yang dikeluarkan sesuai dengan (SOP),”ucap Finny Fong
Selanjutnya, Finny Fong meminta kepada seluruh WNA yang dianggap diduga Ilegal berharap untuk berkumpul di ruangan gedung.
Tak lama kemudian, Finny Fong memasuki gedung PT.San Xiong Steel Indonesia bertemu beberapa WNA asing yang sempat berdialog menggunakan bahasa asing berikut terjemahnya yang bertujuan ingin membuktikan kalau dirinya pemilik secara sah PT.San Xiong Steel Indonesia.
Finny Fong mengatakan dirinya meminta menurutnya WNA yang ada di PT. San Xiong Steel Indonesia Ilegal silahkan keluar dan kalaupun mereka (WNA) ingin melakukan upaya hukum, silahkan saja kan memang NKRI ini negara hukum,”ujarnya kepada Awak media saat meliput di lokasi PT.San Xiong Steel Indonesia.
Selain itu, Finny Fong sempat menawarkan kepada Seluruh WNA berupaya berbicara baik untuk segera meninggalkan lokasi tersebut dan akan menjamin tempat tinggal di Hotel untuk sementara waktu, tetapi sepertinya upaya itu sia sia.
“Kumpulkan semua WNA, saya bertanggung jawab, nanti kita ambil tindakan supaya pihak mereka tinggal dihotel dulu untuk sementara ini, untuk biaya biar saya yang menanggung, uang makan hingga lainya,”ucap Finny Fong
Kemudian lagi, Finny Fong karena PT tersebut merasa miliknya, dirinya disaksikan oleh pihak beberapa anggota dari Polda Lampung yang mengamankan, Polsek setempat hingga beberapa tokoh Desa setempat melakukan sidak mengunci setiap ruangan di PT.San Xiong Steel Indonesia.
“Mohon maaf saya tidak mengusir, tapi saya sudah meminta baik – baik untuk keluar dulu untuk WNA nya,tapi malah mereka lebih baik bertahan disini, ya sudah kita sudah melakukan upaya terbaik untuk mereka tapi malah mereka membantah dan masih keinginan mereka tetap bertahan di tempat ini, bukan kita mengurung mereka disini tapi kemauan mereka,’?”ungkapnya
Terlihat dalam pantauan media ini, Penny Fong memerintahkan tim untuk memutuskan listrik untuk sementara waktu dan semua gedung di gembok pake rantai yang disaksikan atau pengamanan langsung dari pihak Anggota Polda Lampung.
Untuk penjagaan di lokasi tersebut di jaga oleh beberapa Brimob dan Satpam PT. San Xiong Steel Indonesia.
Bersambung…..