Ngawi – Kegiatan study tour belakangan ini menjadi polemik baru di sekolah. Mulai dari adanya indikasi pungutan liar (pungli), kegiatan yang memberatkan bagi orangtua siswa hingga yang terakhir kecelakaan yang menimpa rombongan study tour SMA Negeri 1 Karangjati Kabupaten Ngawi Jawa Timur tujuan Bali pada dini hari Selasa 16/04/25 di Panarukan Probolinggo Jawa Timur yang menambah rentetan sejarah panjang kecelakaan study tour yang diadakan lembaga pendidikan.

 

Menurut keterangan pihak Biro perjalanan bus (Dika), bahwa kecelakaan tersebut terjadi sesama rombongan dari SMA Negeri 1 Karangjati. Di mana pada saat perjalanan 4 bus berjalan beriringan dengan kecepatan tidak lebih dari 60 Km per jam. Karena bus di depannya ngerem mendadak, sehingga bis rombongan paling belakang menyeruduk bis di depannya.

“Betul mas rombongan dari Ngawi mengalami kecelakaan di Panarukan, tapi Alhamdulillah tidak ada korban, hanya busnya saja yang mengalami kerusakan” Jelasnya.

“Bis yang mengalami laka dicarikan pengganti dan rombongan tetap melanjutkan perjalanan ke Bali” lanjut Dika.

 

Apakah study tour harus?

Sebenarnya study tour bukan merupakan kegiatan wajib sekolah, sehingga tidak boleh dipaksakan. Ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023, satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 

Pengamat pendidikan Heli mengharap sekolah untuk menghapus semua kegiatan yang diluar sekolah apalagi yang memungut dana dari siswa.

“Intinya semua kegiatan sekolah harus berkontribusi dengan pembelajaran di sekolah. Jangan membuat acara-acara yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, dan pembelajaran, justru memperberat orangtua,” ujarnya pada hari Rabu (16/04/2025).

 

Sampai berita diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak sekolah.