Lampung Selatan – Terkait berita yang beredar di salah satu media online masalah jalan dusun 4 Serdang Jaya ,Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda.
Kepala Desa Gunung Terang, Subri Yusup, S PD, I menyikapi pernyataan kepala dusun 04 Serdang Jaya dan anggota BPD Desa Gunung Terang. Yang diduga seolah pihak Pemerintah Desa tidak peka terhadap keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang ada di dusun setempat.
Subri menjelaskan pasalnya, terkait jalan tersebut, dimana jalan di Dusun 04 Serdang Jaya salah satu jalan Poros Desa Gunung Terang menuju ke Desa Merak Belantung. Pada tahun 2005 lalu, masih lama sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa, jalan tersebut sempat di bangun menggunakan anggaran dana IDT atau yang disebut dana Desa tertinggal dari anggaran pusat. Jalan tersebut sepanjang 1900 Meter dan dulu masih pada tahun itu sekitar kurang lebih 600 meter yang belum terbangun kembali yang masih dianggap rusak,”jelas Subri kepada media ini pada hari Selasa 22 April 2025.
Selanjutnya Subri mengatakan pada saat mulai kepemimpinannya sudah berupaya mengajukan proposal permohonan ke pihak Pemerintah daerah pada tahun 2022 bahkan kembali mangajukan ulang ditahun 2023. Pada saat itu masih kepemimpinan bupati Lampung Selatan bapak H.Nanang Ermanto,”tuturnya
Bahkan bukan hanya itu saja upaya yang dilakukan kepala Desa Gunung Terang, Subri mengungkapkan, ” pada tahun yang berbeda yakni tahun 2024 yang lalu sudah kita sampaikan Aspirasi masyarakat melalui reses salah satu anggota DPRD Dapil I bapak Nur Arifin dari partai Gerindra,”ungkapnya.
Sementara, kalau pihak Kadus 04 Serdang Jaya dan salah satu Anggota BPD membicarakan terkait jalan itu di anak tirikan dari pemerintah sepertinya tidak elok di dengar. Betul, sebelumnya ada rencana pada musrenbangdes tahun Yang lalu agar Dana Desa (DD) bisa di peruntukan salah satu membangun jalan itu. karena saat ini ada perubahan program dari pusat sesuai UU permen desa untuk 20 persen dari anggaran DD dikucurkan ke Bumdes.
“Sekarang kami pihak pemerintah desa sudah mengambil langkah berupaya semaksimal mungkin berkoordinasi ke pihak dinas terkait dan hanya tinggal menunggu arahan,”ucapnya
Selanjutnya dirinya juga menyampaikan bila jalan tersebut dianggap tidak layak untuk dilalui masyarakat setempat, mungkin kepala desa pun punya pemikiran hal yang sama. Memang kita saksikan bersama sudah puluhan tahun jalan tersebut terbengkalai, tapi saya berharap mari kita mencari solusi yang terbaiknya, jangan sampai menyalahkan satu sama lain. Kami sebagai Pemerintahan desa tidak mungkin bila mengabaikan kesejahteraan masyarakat, itu sudah jelas bila kesejahteraan masyarakat di skala Prioritas. Apalagi, jalan poros itu akses warga terhadap Pendidikan, perekonomian bagi masyarakat,”ucap Subri
“Diingatkan kembali, Mari kita mencari solusi terbaik, untuk kedepannya kita kawal bagaimana caranya agar jalan poros tersebut terbangun seperti jalan lainnya yang layak dilalui masyarakat,”tutupnya
Red