Lamongan, memoterkini – Dugaan ketertutupan informasi kembali mencuat dalam pelaksanaan proyek rabat beton di salah satu desa di Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. Saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan terkait pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tanpa papan informasi, Harianto Kepala Desa Cangkring Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan justru memblokir nomor wartawan.
Kejadian ini bermula ketika wartawan mencoba menghubungi kades melalui pesan singkat dan panggilan telepon untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah kejanggalan dalam proyek infrastruktur desa tersebut. Namun, bukannya mendapat jawaban, nomor wartawan justru diblokir tanpa penjelasan.
Tindakan tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan warga yang menginginkan transparansi dalam penggunaan Dana Desa (DD). Mereka menilai bahwa sikap tertutup kepala desa justru memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Sangat disayangkan jika kepala desa justru memblokir wartawan. Seharusnya beliau memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar Tono, salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak desa terkait alasan pemblokiran tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait turut memantau serta mengaudit pelaksanaan proyek demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. ( BLK )


