Bangkalan, Memoterkini.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Tragah, Haryadi, atas kegiatan studi tour ke Malang yang dilakukan tanpa izin dan pada jam efektif kerja.

Kegiatan yang melibatkan 20 operator sekolah itu tidak mendapatkan persetujuan, baik tertulis maupun lisan, dari pihak Dinas. Kepala Bidang Pembinaan SD, Yusri, menyatakan bahwa Haryadi telah dipanggil dan mengakui kesalahan tersebut.

“Tidak ada izin sama sekali. Meski tujuannya positif, pelaksanaan pada jam kerja dan tanpa koordinasi jelas melanggar aturan,” tegas Yusri, Rabu (11/6/2025).

Haryadi berdalih bahwa para operator hanya ingin refreshing setelah bekerja keras, dan kegiatan tersebut dibiayai secara mandiri. Namun, Disdik menegaskan bahwa semua tenaga pendidikan, termasuk non-ASN, tetap terikat pada etika dan prosedur kerja.

Sanksi ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin agar kejadian serupa tidak terulang. Hingga kini, Haryadi belum memberikan pernyataan resmi kepada media.
(Mzl)