Lampung Selatan–Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Anggaran Negara (LSM-GPAN) soroti ijin rekomendasi Bahan Peledak (Handak) PT Batu Makmur yang terletak di Dusun Gerabak, Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu tersebut baru-baru ini telah meresahkan masyarakat lingkungan di Desa setempat, karena dampak dari ledakan pegunungan batu di PT BM tersebut mengakibatkan lebih dari 10 rumah mengalami kerusakan.
Dalam hal tersebut Edy Sitorus selaku Ketua LSM-GPAN menyayangkan sikap manajemen PT.BM yaitu Kim Hok menghindar saat ingin di wawancarai media ini, Edy juga mempertanyakan apakah bahan peledak tersebut sudah ada ijin resminya? Bila belum ada kata dia pihak perusahaan dalam hal ini seharusnya Mengutamakan Surat rekomendasi resmi dari Kepala Kepolisian Daerah dan disertai rekomendasi oleh pihak Direktorat Jendral Mineral dan Batu bara (Minerba).
”Dengan kejadian ini pihak PT BM harusnya lebih transparansi terhadap publik terkait perizinan nya, bukan saja tentang izin usaha pertambangan nya, namun izin handak nya pun harus transparan bukan malah menghindar.”sebut Edy.
”Yang menjadi pertanyaan rekomendasi Bahan peledak sejauh ini DI PT BM itu dari siapa?
Karena masyarakat pun sampai menggeruduk perusahaan itu, harusnya ada rekomendasi dari pihak kepolisian daerah dan Dirjen Minerba.”kata dia.
Kemudian Edy Sitorus juga meminta terhadap Pemerintah daerah melalui dinas DLH harusnya melakukan kajian analisa terhadap lingkungan dan masyarakat baik sektor ekonomi, kesehatan dan guna manfaat untuk progres kelayakan apakah bisa dilanjutkan atau tidak kegiatan di PT BM tersebut.
”Tentunya dalam hal ini, bila nantinya terbukti PT BM ini tidak ada izin Rekomendasi dan bila izin IUP nya bermasalah, kami LSM GPAN cikal bakal bersurat ke Polda Lampung Serta Dirjen Minerba, atau ke Kementerian ESDM.”imbuh Edy.
Sementara Itu Kimhok Perwakilan Perusahaan PT.Batu Makmur Saat ditemui di Lokasi Tambang dirinya (Kimhok) sengaja menghindar.Padahal maksud kedatangan Wartawan hanya mau konfirmasi.
Berapa luas kegiatan pertambangan PT.Batu Makmur (BM), Kemudian mesin penggilingan batu split dan Alat Berat Perusahaan Menggunakan BBM Solar Subsidi Atau Industri.Berapa lubang tambang setiap kali peledakan. Kemudian berapa luas lokasi pertambangan sesuai (IUP). dan seperti apa kelengkapan izin izin lainya. karena sejauh ini belum ada keterbukaan informasi secara transparan dari PT.Batu Makmur.
Rls/Tim

