Lamongan, Memoterkini – Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) menggelar aksi damai di Kantor Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Rabu (06/05/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dana desa, khususnya pada program ketahanan pangan yang bersumber dari alokasi 20 persen dana desa.
Tiga tuntutan utama disampaikan dalam aksi itu, yakni meminta pertanggungjawaban kepala desa terkait pelaksanaan pembangunan fisik yang diduga tidak sesuai pagu anggaran, meminta penjelasan terkait pengelolaan program ketahanan pangan yang diduga bermasalah, serta mendesak Kecamatan Brondong memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi tiba di depan Kantor Kecamatan Brondong sekitar pukul 10.15 WIB. Pada saat bersamaan, di pendopo kecamatan tengah berlangsung kegiatan doa bersama (istighosah) yang dihadiri perangkat desa dan pegawai kecamatan.
Meski demikian, aksi tetap berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Lamongan.
Dalam orasinya, Presiden ABJI, Suliono, S.H., menyebut pihaknya menemukan sejumlah dugaan kejanggalan setelah melakukan investigasi di beberapa desa di Kecamatan Brondong.
“Tim kami melakukan investigasi terkait program ketahanan pangan. Kami menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi di lapangan,” ujar Suliono.
Wakil Presiden ABJI, Sulikan, juga menyampaikan hal senada. Ia menyebut terdapat desa yang menerima anggaran ratusan juta rupiah, namun realisasinya diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dicairkan.
“Hasil investigasi kami menemukan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran ketahanan pangan di sejumlah desa,” katanya.
Selain menyoroti program ketahanan pangan, Bendahara Umum ABJI, Rohmat S.P. atau Roy, turut menyinggung dugaan pungutan dalam program PTSL serta penerbitan SPPT tanah reklamasi pantai di Desa Labuhan.
Menurut Roy, pihaknya menerima informasi adanya pungutan penerbitan SPPT tanah reklamasi dengan nominal antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Ia juga menyoroti dugaan pungutan program PTSL yang disebut mencapai Rp800 ribu ditambah biaya administrasi letter C sebesar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
ABJI menyatakan akan membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Usai kegiatan istighosah, Camat Brondong, Nurul Khumaidah, menemui massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan. Dalam pertemuan itu sempat terjadi ketegangan lantaran ABJI menilai agenda doa bersama berbarengan dengan jadwal aksi yang sebelumnya telah diberitahukan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Brondong menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
“Saya memohon maaf atas situasi hari ini. Terima kasih atas masukan yang disampaikan. Ke depan kami akan lebih teliti dan profesional dalam melakukan pengawasan,” ujar Nurul Khumaidah.
Setelah itu, perwakilan ABJI diterima untuk melakukan audiensi bersama pihak kecamatan, kepala desa, dan pengurus BUMDes di dalam pendopo kecamatan.
Dalam audiensi tersebut, ABJI memaparkan hasil investigasi terkait program ketahanan pangan di sejumlah desa, di antaranya Desa Sumberagung dan Desa Labuhan.
ABJI menyoroti dugaan keterlambatan realisasi pengadaan ternak di Desa Sumberagung. Menanggapi hal itu, pihak desa menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sementara di Desa Labuhan, ABJI mempertanyakan efektivitas program budidaya ikan kerapu yang dinilai belum memberikan hasil optimal sesuai nilai anggaran yang digelontorkan. Pemerintah desa menyatakan program tersebut telah dijalankan, namun hasil budidaya belum maksimal.
Audiensi sempat berlangsung tegang setelah Kepala Desa Labuhan merasa keberatan atas pernyataan yang dianggap mengarah pada tuduhan tindak pidana korupsi. Namun, ABJI menegaskan bahwa pihaknya hanya menyampaikan hasil investigasi dan aspirasi masyarakat serta meminta adanya transparansi penggunaan anggaran desa.
Di sisi lain, ABJI memberikan apresiasi kepada Desa Lembor dan Desa Lohgung yang dinilai lebih baik dalam pengelolaan program ketahanan pangan dan penggunaan dana desa. ( BLK )



