Lampung Selatan – Aksi Heroik anggota polres Lampung Selatan, Polsek Kalianda yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, yang terletak di salah satu pulau terpencil tak jauh dari pulau Jawa dan Sumatera (Selat Sunda).
Aipda Deni Meydistira, patut mendapat apresiasi. Anggota Polres Lampung Selatan satu ini berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian uang senilai 600 juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang didapat, bermula Babinkamtibmas desa Tejang Pulau Sebesi, Aipda Deni Meydistira mendapatkan laporan dari Polda Metro Jaya, bahwa (S)DPO pelaku pencurian uang 600 juta milik warga Jakarta Selatan, terdeteksi melarikan diri ke Lampung Selatan.
Aipda Deni Meydistira menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya meminta bantuan ke dirinya untuk mengamankan diduga pelaku perkara 362 atau pencurian uang senilai 600 juta rupiah milik korban yakni Inisial AFR warga Jakarta Selatan.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa identitas Pelaku yakni berinisial S Warga Kecamatan Jati Agung, tujuan ke Desa Tejang Pulau Sebesi bersama istrinya yang lantaran memiliki keluarga. Pelaku berinisial S (31) saat saya amankan tanpa ada perlawanan hanya saja saat diinterogasi pelaku sempat tidak mengakui nama aslinya,”ungkap Aipda Deni Meydistira saat diwawancarai media ini

Dengan kesigapan salah satu anggota Polres Lampung Selatan, Polsek Kalianda, Aipda Deni Meydistira berhasil mengamankan S yang diduga pelaku pencurian uang bernilai fantastis itu menjadi perbincangan publik. Dimana Aipda Deni Meydistira patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya di kalangan Polri, terlebih di Polres Lampung Selatan.
Seperti dikatakan salah satu warga Kecamatan Rajabasa yang enggan di publikasikan namanya.
”Bayangkan saja, sejak sore hingga malam hari, Aipda Deni Meydistira mengamankan yang diduga pelaku pencurian uang senilai 600 juta berinisial S (31) alias Gobel tanpa ada rasa takut melainkan tanggung jawab yang dia emban, dengan sendirinya memberanikan diri ditemani 3 orang warga menggunakan perahu kecil dari desa Tejang Pulau Sebesi hingga ke dermaga Canti untuk mengamankan pelaku menuju ke Polres Lampung Selatan,”kata salah satu warga pada saat dilokasi di dermaga Canti
Diketahui sebelumnya, pelaku inisial S ternyata bekerja sebagai supir sudah bertahun lamanya dengan pihak korban, pencurian yang dilakukan pelaku S bermula korban buru buru berangkat kerja lalu dirinya menitipkan kamar ke pelaku S, tak lama kemudian korban mengirim pesan melalui via WhatsApp untuk membersihkan kamarnya, setelah itu korban meminta pelaku untuk menjemputnya hingga berlarut larut, dari itu korban mulai mencurigai dan langsung pulang dengan teman menuju Apartemen yang ditempatinya, sesampainya di kamar korban langsung mengecek lemari yang berisi uang nilai 600 juta tidak ada lagi atau dinyatakan hilang. akibat kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan S alias Gobel ke Polsek Grogol Petamburan.
Untuk saat ini, sementara pelaku diamankan di Polres Lampung Selatan, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polda metro jaya, Jakarta.
Red

