Surabaya, memoterkini – Manajemen Valhalla Spectaclub secara resmi menyampaikan Hak Jawab sekaligus Klarifikasi kepada Redaksi memoterkini.com, terkait pemberitaan berjudul “Sengkarut Penggerebekan Diskotek Valhalla Surabaya, Pengamat Hukum Minta Polisi Bongkar Jaringan Bandar”. Pihak Valhalla memprotes keras dan menolak secara mutlak isi pemberitaan yang dinilai tendensius, memuat narasi yang tidak berdasar, dan dilakukan tanpa upaya verifikasi ke pihak manajemen. Pemberitaan tersebut disebut sengaja menyesatkan, memfitnah, dan merugikan nama baik institusi Valhalla Spectaclub.
Manajemen menegaskan dengan tegas: TIDAK PERNAH ADA tindakan penggerebekan, penggeledahan, maupun penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian di dalam area operasional maupun gedung Valhalla Spectaclub. Narasi yang menyebutkan “penggerebekan di dalam diskotek” adalah TIDAK BENAR (HOAKS) dan merupakan fitnah yang tidak berdasar.
Fakta sebenarnya: penangkapan oknum yang dimaksud terjadi di luar area operasional Valhalla, di luar jam kerja, dan di lingkungan pribadi. Oknum tersebut sedang dalam kondisi libur atau izin off. Tindakan yang dilakukan adalah ranah pribadi dan pergaulan luar, yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan kegiatan operasional maupun institusi Valhalla.
Tuduhan adanya “pembiaran sistematis” oleh pihak manajemen adalah narasi liar dan tidak berdasar. Valhalla menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Seluruh karyawan terikat Pakta Integritas Anti-Narkoba, dan pengawasan operasional dilakukan secara ketat setiap saat.
Karyawan yang terbukti melanggar aturan langsung dikenai sanksi pemecatan tanpa hormat. Manajemen juga mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika, tanpa ada upaya perlindungan apa pun.
Pemberitaan tersebut dinilai telah melanggar Kode Etik Jurnalistik.Redaksi memoterkini.com diminta untuk:
Memuat secara utuh, proporsional, dan sejajar surat Hak Jawab dan Klarifikasi ini di portal memoterkini.com;
Melakukan Koreksi, Ralat, dan Pencabutan frasa “Penggerebekan Diskotek Valhalla”, “di dalam diskotek”, serta narasi yang menuduh adanya “pembiaran” dari pihak manajemen;
Mengubah atau mencabut judul dan bagian berita yang memuat informasi tidak benar tersebut.
Hak jawab ini dimuat sebagaimana dikirimkan oleh pihak Valhalla Spectaclub, tanpa mengubah isi maupun substansi, sesuai amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dan klarifikasi dari berbagai pihak demi keberimbangan informasi kepada publik.
Hak Jawab Valhalla Spectaclub: Bantah Keras Narasi “Penggerebekan di Dalam Diskotek”
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

