SURABAYA, Memoterkini.com — Viral di pemberitaan di berbagai media yakni saling klaim antara polisi dan manajemen Diskotek Valhalla terkait lokasi penangkapan lima terduga pelaku narkoba memicu kecurigaan publik. Aparat penegak hukum kini dituntut untuk membongkar tuntas jaringan ini secara transparan agar kasus tidak menguap begitu saja.

Kasus ini bermula saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak ke diskotek di kawasan Jalan Kombes Pol. M. Duryat, Surabaya, Sabtu (9/9/2026). Dalam operasi tersebut, lima orang yang terdiri dari karyawan dan mantan karyawan diamankan beserta hasil tes urine yang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi.

Namun, operasi ini menyisakan tanda tanya besar akibat adanya perbedaan versi cerita. Polisi menyebut penggerebekan terjadi di dalam diskotek, sementara pihak manajemen Valhalla bersikeras penangkapan dilakukan di luar area operasional mereka.

Perbedaan versi inilah yang memantik reaksi keras dari pemerhati hukum pidana. Agus Setiawan, S.H., pimpinan Lembaga Bantuan Hukum di bawah Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia (LBH-YLDI), mendesak kepolisian untuk membuka bukti digital ke publik demi menjaga kredibilitas institusi.

“Polisi harus transparan menyajikan garis waktu (timeline) dan membuka rekaman CCTV. Jangan biarkan ada ruang gelap yang memicu spekulasi liar di masyarakat. Buka semuanya secara terang benderang,” tegas Agus kepada media, Senin (14/9/2026).

Bukan Sekadar Pengguna Biasa, LBH-YLDI juga mengingatkan penyidik agar tidak bermain-main dalam menerapkan pasal hukum. Fakta bahwa kelima orang tersebut positif narkoba harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar, bukan sekadar jalan pintas untuk vonis rehabilitasi.

Agus menegaskan, status kelima orang tersebut harus didalami secara serius. Penyidik wajib mengejar pasal pemufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika di dalam tempat hiburan malam, bukan sekadar melabeli mereka sebagai pengguna biasa.

“Hasil tes urine positif itu adalah alat bukti petunjuk yang sangat kuat. Polisi tidak boleh berhenti pada pasal rehabilitasi. Harus digali mendalam, apakah ada jaringan bandar yang menyuplai barang haram ini ke dalam tempat hiburan,” cetus Agus secara tajam.

Ancaman Sanksi untuk Manajemen Diskotek, Sorotan tajam juga diarahkan kepada pihak manajemen Valhalla. Menurut Agus, korporasi tidak bisa cuci tangan begitu saja jika bisnis mereka terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.

Hukum pidana narkotika membuka peluang bagi pemerintah untuk menjatuhkan sanksi berat jika ditemukan unsur kelalaian atau pembiaran yang dilakukan secara sistematis oleh manajemen.

“Jika terbukti ada pembiaran, sanksinya harus tegas. Mulai dari pencabutan izin usaha hingga penyegelan permanen oleh pemerintah daerah berdasarkan rekomendasi kepolisian. Tempat hiburan tidak boleh menjadi tempat aman bagi para pengedar,” pungkas Agus.

Publik kini menunggu pembuktian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Apakah kasus Valhalla ini akan dibongkar sampai ke akar-akarnya, atau justru berakhir antiklimaks seperti banyak kasus narkoba hiburan malam lainnya.

(R/Y)