Jember, memoterkini – Kasus arena perjudian sabung ayam BL Arena di Desa Sumberejo–Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, yang dikelola oleh sosok berinisial Eko, kini memasuki babak baru yang semakin memprihatinkan penegakan hukum. Alih-alih ada penindakan tegas setelah kasusnya mencuat ke publik, yang terjadi justru sebaliknya: aparat penegak hukum seolah tak berkutik, membiarkan lokasi sekadar “tutup sementara” untuk meredam keributan, lalu akan dibuka kembali tanpa ada satu pun pelaku yang dijerat hukum.
”Tutup” Tanpa Penyegelan, diduga akan “Buka” Kembali Tanpa Rasa Takut
Sejak pemberitaan terkait aktivitas BL Arena mencuat ke permukaan, pihak pengelola memang dikabarkan menutup lokasi tersebut. Namun itu bukan penutupan hasil tindakan aparat — melainkan keputusan sepihak pengelola untuk sementara menghilang dari sorotan publik. Tidak ada penyegelan, tidak ada berita acara penutupan, tidak ada pemeriksaan terhadap pengelola. Dan tepat saat perhatian masyarakat mulai sedikit mereda, Diduga BL Arena kembali beroperasi seperti biasa, seolah tidak pernah ada masalah.
”Penutupan itu hanya sandiwara supaya seolah-olah ada tanggapan. Tapi faktanya tidak ada yang ditindak, tidak ada yang diperiksa. Kalau benar ada penindakan, harusnya lokasi disegel dan pengelola dipanggil. Ini malah dibiarkan begitu saja, lalu akan dibuka lagi saat liga akan dilaksanakan. Ini bukan penegakan hukum — ini pembiaran yang disengaja!” tegas salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Pengelola Eko Tetap Bebas — Aparat Terlihat Tak Berkutik
Yang paling mengganjal di hati masyarakat adalah fakta bahwa sosok berinisial Eko yang sudah diketahui publik sebagai pengelola utama arena judi tersebut, hingga saat ini tetap bebas beraktivitas tanpa ada gangguan sedikit pun. Namanya sudah disebut-sebut, lokasinya sudah jelas, kegiatannya terbuka dan terang-terangan — namun aparat penegak hukum seolah tak berkutik, tidak berani mengambil langkah hukum apa pun.
”Sudah jelas siapa pemiliknya, sudah jelas di mana lokasinya, sudah jelas apa yang dilakukan. Tapi kenapa tidak ada yang berani menangkap? Apakah hukum di sini tidak berani menyentuh orang tertentu? Atau memang sengaja dibiarkan?” tanya warga lainnya dengan nada kecewa.
Kapolres Jember Belum Memberikan Keterangan — Ketiadaan Respons Semakin Memperkuat Dugaan
Hingga berita ini dimuat, Kapolres Jember AKBP Alaiddin masih belum memberikan keterangan maupun klarifikasi apa pun terkait kasus yang kini menjadi sorotan luas masyarakat. Sikap bungkam ini justru memicu semakin banyak pertanyaan di kalangan publik: mengapa tidak ada tindakan? Mengapa pengelola dibiarkan bebas? Mengapa penutupan sementara itu tidak disertai proses hukum?
Publik Berharap Polda Jatim Turun Langsung — Jangan Biarkan Hukum Dipermainkan!
Melihat ketidaktegasan yang ditunjukkan oleh aparat penegak hukum setempat, masyarakat Kabupaten Jember kini mulai kehilangan kepercayaan terhadap penanganan kasus ini di tingkat Polres Jember. Harapan satu-satunya kini tertuju kepada Polda Jawa Timur untuk turun langsung, mengambil alih, dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat — baik pengelola maupun pihak yang diduga melindungi.
”Kami sudah tidak percaya lagi kalau penanganannya hanya di tingkat Polres Jember. Terlalu banyak hal yang janggal, terlalu banyak hal yang dibiarkan. Kami memohon kepada Polda Jatim untuk turun sendiri ke lokasi, periksa semuanya dari awal, dan berikan keadilan yang sesungguhnya. Jangan biarkan hukum dijadikan bahan main-main, dan jangan biarkan rakyat merasa tidak dilindungi,” seru perwakilan warga dengan nada lantang dan penuh harap.
Hingga berita ini dinaikkan, Diduga BL Arena berencana menggelar pelaksanaan liga sabung ayam tetap berjalan sesuai jadwal tanpa ada halangan apa pun. Polda Jatim hingga saat ini belum memberikan pernyataan terkait kasus ini.
Sandiwara Penegakan Hukum! BL Arena Pura-Pura Tutup, APH Tak Ambil Tindakan – Pengelola Eko Tetap Bebas, Dimana Aparat Penegak Hukum?!
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

