Jember, memoterkini – Praktik perjudian sabung ayam yang diduga dikelola oleh sosok berinisial Eko di wilayah Desa Sumberejo–Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, kini semakin merajalela dan seakan tidak lagi mengenal batas. Alih-alih ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, kegiatan ilegal ini justru semakin berani dan kini dikabarkan akan menggelar ajang pertandingan besar berupa liga sabung ayam yang dijadwalkan pada Minggu, 27 September 2026 — yang sebelumnya disebut pada 29 September 2026 — di lokasi yang sama.

‎Berdasarkan informasi yang beredar dan tersebar luas, ajang yang diberi nama BL Arena ini menawarkan hadiah yang sangat menggiurkan dan bernilai tinggi. Mulai dari hadiah Big Game 6 T berupa sepeda listrik, hingga hadiah utama berupa satu ekor sapi, dengan nilai taruhan masuk T 5 JT. Hal ini menunjukkan bahwa perputaran uang dalam aktivitas perjudian tersebut sangat besar dan berlangsung secara terang-terangan, seolah berada di atas hukum yang berlaku.
‎
‎Yang memprihatinkan, lokasi tersebut diketahui beroperasi secara terbuka dan bahkan kini mempromosikan jadwal pertandingan secara luas. Padahal segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dengan taruhan, dilarang tegas oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Di mana peran aparat penegak hukum, khususnya Polres Jember? Mengapa praktik yang jelas-jelas ilegal ini justru semakin berani dan makin membabi buta tanpa ada penindakan yang berarti?
‎
‎”Sudah lama beroperasi, tidak pernah ditindak. Sekarang malah mau gelar liga dengan hadiah sapi dan sepeda listrik, nilai taruhan jutaan rupiah. Ini bukan lagi rahasia umum, tapi sudah dilakukan terang-terangan. Apakah Polres Jember tidak tahu, atau memang sengaja tidak bertindak?” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
‎
‎Masyarakat semakin khawatir karena semakin besar dan terbukanya skala perjudian tersebut akan berdampak buruk bagi ketertiban umum, kerukunan warga, serta moralitas generasi muda. Kini harapan masyarakat bulat dan lantang: Kepada Polres Jember, segera turun ke lokasi, periksa dan tindak tegas praktik perjudian ini sebelum semakin besar dan semakin sulit dikendalikan! Jangan sampai keberanian pelaku justru melebihi ketegasan penegak hukum.
‎
‎Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola BL Arena maupun Polres Jember belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait jadwal pertandingan tersebut maupun dugaan pembiaran yang terjadi selama ini.