Lampung Selatan – Sempat viral, berita proyek di Lampung Selatan diduga tidak transparan hingga sempat terhenti tanpa sebab, menuai sorotan publik.

‎Terkait hal itu, Karya Din, salah satu penggiat kontrol sosial sekaligus tokoh adat dari Marga Dantaran yang bergelar Karya Mangku Bumi mengecam keras Dinas PUPR Lampung Selatan, terhadap kurangnya pengawasan proyek pembangunan yang masih berjalan. Menurutnya, masih banyak ditemukan proyek siluman atau tak bertuan yang bertebaran di Lampung Selatan hingga menimbulkan banyak dugaan penyimpangan yang tak sesuai dari perencanaan dan pengawasan tidak dijalankan secara semestinya.

‎Seperti salah satunya Proyek Drainase di RT.05, Dusun Harapan, Desa Sumur, Papan Informasi ditiadakan, Pekerjaan sempat terhenti bahkan adapun dugaan belum dibayarnya upah pekerja.

‎Karya Mangku Bumi, sosok banyak dikenal berbagai kalangan di Lampung Selatan itu mengungkapkan, bahwa yang ditakutkan proyek Drainase yang bernilai hingga ratusan juta setiap paket dinilai tak sebanding dengan hasil dilapangan.

‎“Kami menerima laporan dari berbagai rekan rekan ditemukan indikasi lemahnya kontrol terhadap kualitas teknis dan penggunaan material seperti batu, pasir, serta semen yang tidak sesuai SOP,” ujarnya

‎Karya Mangku Bumi juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan seharusnya memastikan seluruh aspek proyek berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi teknis, mutu, pengadaan material, efisiensi biaya, ketepatan waktu, hingga manfaat bagi masyarakat. Namun kenyataan di lapangan justru jauh dari harapan.

‎”Sering ditemukan, proyek sudah berjalan berminggu-minggu papan informasi saja tidak ada, berartikan tak bertuan atau disebut siluman, apakah tidak layak bila pekerjanya juga dianggap seperti siluman,”tegas Karya Mangku Bumi saat di wawancarai media ini, Selasa 16 Desember, 2025

‎“Kami ingin pembangunan bentuk proyek apapun di Lampung Selatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya proyek formalitas yang menyedot anggaran tapi tanpa hasil yang nyata,”ungkapnya

‎Tidak adanya papan informasi proyek pada bangunan yang menggunakan uang negara merupakan pelanggaran aturan keterbukaan informasi publik.

‎Informasi terkait penggunaan dana negara wajib diumumkan kepada publik. Papan proyek merupakan media utama untuk memenuhi kewajiban tersebut.

‎Ketiadaan papan informasi proyek pada kegiatan bernilai besar seperti drainase ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana berusaha menutup akses masyarakat dalam mengontrol penggunaan dana negara.

‎Transparansi adalah hak masyarakat sekaligus kewajiban penyelenggara proyek.

‎Publik berhak mengetahui apakah anggaran digunakan sesuai spesifikasi, apakah nilai proyek wajar, dan apakah pengerjaan sesuai standar.

‎Kasus ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi di tingkat Kabupaten Lampung Selatan masih lemah dan perlu diawasi lebih ketat oleh Instansi terkait.

‎Media ini akan terus melakukan penelusuran dan menunggu tindak lanjut dari instansi terkait. Proyek tanpa papan informasi bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran.

‎setiap berita diterbitkan, Media ini selalu siap menerima hak jawab dari pihak pihak terkait


‎Bersambung …