Banyuwangi, memoterkini – Arena judi sabung ayam di lokasi Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi di grebek.
‎
‎Penggrebakan ini adalah suatu tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum khususnya Polresta Banyuwangi.
‎
‎Tak ada ruang bagi pelaku usaha yang meresahkan masyarakat. Dalam penindakan ini melibatkan Resmob Polresta Banyuwangi dan jajaran Polsek Singojuruh.
‎
‎Namun sayang dalam penggrebekan lokasi tersebut tak ada penjudi, Minggu (21/12/2025).
‎
‎Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, SH yang memimpin langsung kegiatan penggrebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
‎
‎Dalam konfirmasinya membenarkan bahwa dirinya hari ini sedang memimpin kegiatan dimaksud.
‎
‎“Hari ini dari Polsek Singojuruh bersama tim Buser Polresta Banyuwangi wilayah tengah.
‎
‎Sedang melakukan penggrebekan lokasi yang dijadikan tempat aktivitas judi sabung ayam. Dan hari ini dilokasi kami tidak mendapati adanya aktivitas judi sabung ayam.
‎
‎Untuk antisipasi dan jadi peringatan kepada meraka, maka kami musnahkan fasilitas-fasilitas yang diduga jadi alat judi sabung ayam di sini”, jelasnya.