Bojonegoro, memoterkini– Tabir gelap dugaan korupsi berjamaah pada proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai Rp 806 Miliar di Kabupaten Bojonegoro kian terkuak.
Pasalnya, sebuah pengakuan mengejutkan muncul dari internal otoritas pengawas sendiri, yang menyebut bahwa praktik bancakan tersebut sengaja dipelihara dan dilindungi secara sistematis.
Menurut salah satu sumber internal di lingkungan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengonfirmasi bahwa aroma busuk permainan material beton dan kickback pejabat tersebut bukan sekadar isapan jempol. Menurutnya, setiap temuan penyimpangan di lapangan hampir selalu berujung di “kotak sampah”.
Sumber tersebut mengungkapkan bahwa fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir uang rakyat, justru diduga menjadi bagian dari masalah. Ia menyebut adanya peran oknum inspektur pendamping yang bertugas menjinakkan temuan-temuan krusial.
“Permainan itu memang benar adanya. Namun masalahnya, setiap ada temuan penyimpangan dari tim di lapangan, hasilnya selalu kandas dan dimentahkan di tingkat inspektur pembantu. Ada mekanisme untuk mengamankan agar penyimpangan ini tidak mencuat ke permukaan,” cetus sumber tersebut kepada awak media.
Bahkan keberanian sumber ini tidak main-main. Ia menyatakan memiliki bukti-bukti otentik terkait aliran dana dan manipulasi spesifikasi fisik yang selama ini ditutup-tutupi. Ia pun menantang aparat penegak hukum (APH) tingkat pusat untuk turun tangan.
“Jika diminta oleh KPK atau Kejaksaan, saya siap memberikan data yang sangat valid, alias data A1. Kami punya catatannya, tapi kalau hanya di lingkup internal (daerah), semua akan sulit karena tembok pelindungnya sangat kuat,” tegasnya.
Sementara Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Bojonegoro belum belum bisa dikonfirmasi. Dan pihak dinas-dinas teknis yang menangani penyaluran BKKD. Para pejabat yang diduga terlibat dalam pengarahan Mafia Beton serta praktik monopoli material masih memilih untuk aksi bungkam seribu bahas.
Dengan munculnya Whistleblower (peniup peluit) dari dalam tubuh Inspektorat, publik kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum. Praktik korupsi sistematis yang mengurangi kualitas beton jalan desa ini dinilai bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga akibat infrastruktur yang rapuh.
Masyarakat kini menunggu, apakah laporan ini akan berakhir di meja penyidikan atau justru hilang ditelan skema koordinasi yang selama ini diduga kuat mengakar di Bumi Angling Dharma.


