Bojonegoro, memoterkini – Tambang pasir darat di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro menjamur tanpa tersentuh hukum.
Pasalnya, aktivitas tambang tersebut diduga belum kantongi ijin lengkap, namun berjalan dengan lancar tanpa ada tindakan oleh Polres Bojonegoro.
Informasi dari warga sekitar JM mengatakan,” Dulu buka pertama Setok urukan Proyek KDMP mas, tapi lama-lama juga jual pasir,” Ujarnya.
” Itu sudah berjalan lama mas, hanya saja berkedok proyek KDMP,” Imbuhnya.
Tak hanya itu, Polres Bojonegoro seakan tutup mata. Padahal kegiatan tersebut sudah sering muncul ke Publik namun tak ada tindakan tegas.
Masyarakat hanya menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum khususnya Polda Jatim untuk menindak tegas para pelaku usaha tambang diDesa Katur. (red)


