Bojonegoro, memoterkini – Tambang pasir darat di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro menjamur tanpa tersentuh hukum.

‎Pasalnya, aktivitas tambang tersebut diduga belum kantongi ijin lengkap, namun berjalan dengan lancar tanpa ada tindakan oleh Polres Bojonegoro.

‎Informasi dari warga sekitar JM mengatakan,” Dulu buka pertama Setok urukan Proyek KDMP mas, tapi lama-lama juga jual pasir,” Ujarnya.

‎‎” Itu sudah berjalan lama mas, hanya saja berkedok proyek KDMP,” Imbuhnya.

‎Tak hanya itu, Polres Bojonegoro seakan tutup mata. Padahal kegiatan tersebut sudah sering muncul ke Publik namun tak ada tindakan tegas.

‎‎Masyarakat hanya menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum khususnya Polda Jatim untuk menindak tegas para pelaku usaha tambang diDesa Katur. (red)