Blora, memoterkini.com- Di duga maraknya pungli dengan dalih koordinasi membuat sebagian vendor PT Pertamina EP meradang,seperti yang terjadi pada mobilisasi tepatnya di Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Dari data yang berhasil di himpun oleh awak media dan dari aduan pekerja maupun masyarakat desa cabak, di duga sejumlah oknum yang mengatasnamakan LSM maupun Aparat meminta upeti kepada vendor PT Pertamina EP dengan nominal hingga Rp 25.000.000.
Pada saat berlangsungnya mobilisasi truck pengangkut peralatan untuk perbaikan pengeboran minyak di wilayah Kabupaten Bojonegoro di distrik kawengan maupun Kabupaten Tuban di desa banyuurip maupun Wonosari Kecamatan Senori. Akan di berhentikan paksa, apabila permintaan sejumlah uang tidak di penuhi, maka kegiatan tersebut akan di hadang paksa atau di sandra dan tidak boleh melintas.
Berbekal informasi dari masyarakat tersebut kemudian awak media mencoba adakan investigasi dan wawancara kepada salah satu karyawan vendor PT Pertamina EP Cepu terkait dugaan pungli dengan dalih dana koordinasi. Sebut saja Paijo (bukan nama sebenarnya) kepada awak media mengatakan,” Memang benar mas terkait kabar yang beredar pada saat vendor PT Pertamina EP Cepu.
“Di saat ada moving atau mobilisasi truck pengangkut peralatan yang di usung dari Desa Nglobo untuk perbaikan sumur di wilayah Distrik Kawengan selalu di hadang oleh oknum oknum yang mengatasnamakan LSM maupun Ormas dan di duga selalu melakukan pungli dengan dalih dana koordinasi.
“Seperti yang terjadi kemarin pada tanggal 21/10/2023 truck sampai tertahan hingga kurang lebih seminggu akibat ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Paijo menambahkan,” Akibat alotnya mediasi pihak vendor dan pihak oknum LSM sebut saja GNTR dan EK yang meminta upeti terlalu tinggi hingga Rp 50.000.000 yang jelas pihak vendor sangat keberatan dan tidak mampu memenuhi permintaan upeti oknum tersebut karena dari perusahaan tidak ada anggaran terkait dana koordinasi tersebut. Akhirnya pihak perusahan memberikan Rp 25.000.000.
Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk segera menindak oknum oknum yang selalu melakukan intimidasi dengan tujuan pungli maupun pemerasan tersebut karena sangat meresahkan dan merugikan vendor PT Pertamina EP.(red)