Klaten, Jateng – Ramainya pertambangan diduga tanpa ijin di beberapa wilayah Klaten di persoalkan warga, Pertambangan pasir dan batu yang menggunakan alat berat escavator diDusun Ngarum, Desa Tlogowatu, Kecamatan Ke malang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (04/12/23).

Padahal intruksi Presiden dan Kapolri terkait pertambangan tanpa ijin akan ditindak tegas dan beberapa minggu lalu sudah digerebek. Namun tak diindahkan para bos tambang tersebut yang tetap beraktivitas memperkaya diri dan tidak memikirkan lingkungan.

Habis di Gerebek dan Tutup Sementara, Beberapa Lokasi Kembali Beraktivitas dan Sekarang di Demo Warga
Foto: Beberapa warga Demo di Lokasi dan menutup jalan aktifitas Galian C

Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” Kami warga menolak tambang tersebut beroperasi mas, karena merusak lingkungan dan jalan semakin rusak parah,” terang warga sekitar lokasi.

Sehingga beberapa warga menolak dan ramai demo di lokasi tambang tersebut yang diduga tidak memiliki ijin dan juga tidak terlihat satu pun papan informasi pekerjaan tersebut.

Ada 19 lokasi tambang yang diduga tidak memiliki ijin antara lain :

Lokasi Beteng : ada 5 alat berat excavator, Pagoh : ada 3 alat berat excavator, Panggang : ada 2 alat berat excavator, Kendalsari : ada 4 alat berat excavator, Bandungan : ada 8 alat berat excavator, Gemampir : ada 5 alat berat excavator.

Sidorejo : ada 2 alat berat excavator, Dadapan : ada 4 alat berat excavator, Karang Sidorejo : ada 3 alat berat excavator, Narum Tlogowatu : 2 alat berat excavator, Ngemplak Jiwan : ada 4 alat berat excavator, Pejenan : ada 10 alat berat excavator, Tegalmulyo : ada 10 alat berat excavator, Tlogowatu : ada 2 alat berat excavator, Balerante : ada 9 alat berat excavator, Balerante Wetan : ada 2 alat berat excavator, Trayu : ada 4 alat berat excavator, Talun : ada 2 alat berat excavator, Dompol : ada 3 Alat berat excavator.

Habis di Gerebek dan Tutup Sementara, Beberapa Lokasi Kembali Beraktivitas dan Sekarang di Demo Warga
Foto : Tampak escavator memperbaiki jalan

Total 84 alat berat yang melakukan kegiatan pertambangan Pasir dan Batu tepatnya di lereng gunung merapi di wilayah Klaten Jawa Tengah.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas para bos petambangan yang diduga tidak memiliki ijin dan yang jelas jelas merusak jalan dan lingkungan tersebut sesuai Undang-undang yang berlaku.(*)