Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Selatan menunjukan komitmennya dalam membantu mobilitas warga rentan melalui program perlindungan sosial, alat bantu dan program atensi Kementerian.

‎Seperti hari ini tanggal 20 Januari 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Selatan menyalurkan kursi roda kepada lansia warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

‎Kursi Roda disalurkan langsung kepada penerima nenek Mariyah (79) yang sebelumnya menurut informasi dari keluarga dinyatakan lumpuh.

‎Terpantau media ini, Hadir dalam penyaluran bantuan kursi roda tersebut yakni Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto, SE, MM diwakili Kabid Rehsos, Jamaluddin, S.pd.M.M, Perwakilan Kementerian Sosial, Iin Nurhidayati, SKM, PSM Kecamatan Kalianda, TKSK, Pendamping PKH, didampingi Aparatur Desa setempat.

‎Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto diwakili Kabid Rehsos, Jamaluddin mengatakan, bantuan kursi roda tersebut diberikan kepada nenek Mariyah (79) yang mengalami kelumpuhan.

‎Jamaluddin, S.pd. M.M., mengatakan, “bantuan ini sebagai upaya memudahkan nenek Mariyah yang mengalami kesulitan bergerak dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,”katanya

Dinsos Lamsel Salurkan Bantuan Kursi Roda Kepada Mariyah (79) Penderita Lumpuh Warga Canggu Kalianda

‎Dia berharap bantuan kursi roda ini dapat meringankan beban dan mempermudah kehidupan para lansia seperti nenek Mariyah “Saya berharap kursi roda ini dapat berguna untuk para lansia yang mengalami kesulitan bergerak ini sehingga dapat membantu beliau,” harapnya

‎Sementara IIn Nurhidayati, SKM selaku Pendamping dari Kementerian Sosial RI dirinya mengatakan hal yang sama.

‎”Kami hadir kembali memberikan bantuan kursi roda adalah merupakan salah satu kepedulian pemerintah terhadap warga yang sangat membutuhkan dan betul – betul harus dibantu oleh pemerintah,”ujar Iin Nurhidayati saat di wawancarai Media ini

‎Selain itu Iin Nurhidayati juga sedikit memaparkan tentang usulan program atensi dari Kementerian Sosial RI. Bansos ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) untuk kursi roda adalah program Kementerian Sosial (Kemensos) yang memberikan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia kurang mampu, disalurkan melalui Sentra Terpadu Kemensos atau Dinas Sosial setempat setelah asesmen, mencakup alat bantu standar seperti kursi roda, kruk, tongkat, dan juga bantuan lainnya seperti sembako, bertujuan meningkatkan kemandirian dan partisipasi sosial penerima manfaat.


‎Cara Mendapatkan Kursi Roda ATENSI
‎Ajukan Permohonan: Datang ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat atau Sentra Terpadu Kemensos terdekat untuk mengajukan permohonan bantuan.

‎Asesmen Pekerja Sosial: Pekerja sosial akan melakukan asesmen (penilaian) untuk menentukan jenis alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
‎Kelengkapan Dokumen: Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto kondisi, dan surat diagnosis dokter.

‎Penerima Manfaat: Bantuan diberikan untuk penyandang disabilitas dan lansia yang tergolong miskin atau kurang mampu.

‎Jenis bantuan lain dalam Program ATENSI
‎Alat Bantu: tongkat, kruk, walker, alat bantu dengar, dll.

‎Pemenuhan Hidup Layak: sembako, nutrisi, sandang, perlengkapan tidur.
‎Dukungan Kewirausahaan: Bantuan untuk memulai usaha.

‎Pihak yang Terlibat
‎Kementerian Sosial (Kemensos): Penyedia program utama melalui balai-balai rehabilitasi sosial.
‎Dinas Sosial: Melakukan pendataan, asesmen, dan penyaluran di tingkat daerah.
‎Pemerintah Desa/Kelurahan: Membantu pendataan dan penyaluran di tingkat masyarakat.

‎Tujuan Program
‎Meningkatkan kemandirian dan partisipasi sosial penerima manfaat.
‎Meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan.

Red