Surabaya, Memoterkini.com Polsek Sukomanunggal menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus jambret kalung yang berhasil diungkap jajarannya. Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 31 Januari 2026, terungkap bahwa para pelaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali di wilayah Kota Surabaya.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Bayu Wicaksono, warga Jalan Dupak Masigit, sebelumnya juga pernah beraksi di kawasan Darmo Satelit Utara.
“Pengakuannya pernah beraksi di Darmo Satelit Utara pada awal Januari 2026 ini, bahkan dua kali di lokasi tersebut,” ujar Kompol M. Akhyar saat jumpa pers, Kamis (31/01/2026).
Bayu Wicaksono ditangkap saat berusaha melarikan diri ke perkampungan warga setelah diteriaki korban jambret dan dikejar oleh massa. Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir dengan penangkapan tersangka oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak bekerja sendiri. Kompol M. Akhyar menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka Rosulan membonceng Ulum dan bertindak sebagai eksekutor atau pemetik kalung. Sementara itu, Bayu Wicaksono dibonceng oleh Hasan yang kini berstatus buron, dengan peran sebagai pengipas atau penghalang korban saat melakukan pengejaran.
Rosulan dan Ulum lebih dulu diamankan oleh Polsek Asemrowo Surabaya. Sementara satu pelaku lainnya, yakni Hasan, masih dalam pengejaran petugas.
“Rosulan ini merupakan residivis tahun 2017 dalam perkara penggunaan sabu dan pernah ditangkap oleh Polsek Bubutan,” terangnya.
Kompol M. Akhyar menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pelaku tersebut diketahui kabur saat berboncengan dengan Bayu Wicaksono.
“Kami kejar DPO-nya, namun sampai saat ini masih satu orang yang belum tertangkap. Yang DPO ini boncengan dengan pelaku Bayu,” tegasnya.
Dari tangan tersangka Bayu Wicaksono, polisi juga mengamankan sebuah senjata tajam sepanjang kurang lebih 40 sentimeter. Senjata tajam tersebut dibawa pelaku untuk menakut-nakuti korban saat melancarkan aksinya.
“Namun berdasarkan pengakuannya, senjata tajam itu belum pernah digunakan untuk melukai korban,” beber Kompol M. Akhyar.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah seorang pejambret kalung tertangkap dan diamuk massa di Jalan Tambak Mayor I, Surabaya, pada Senin malam (26/1/2026). Dalam video yang beredar, pelaku tampak seorang pria mengenakan kaos putih, celana pendek hitam, dan membawa tas selempang.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat digiring ke pinggir jalan oleh warga. Sejumlah warga yang emosi tampak melayangkan pukulan ke arah kepala dan tubuh pelaku. Pelaku berjalan sempoyongan sambil mengangkat tangan, sementara korban dipastikan dalam kondisi selamat.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Tertangkapnya para tersangka ini berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim dengan melakukan pemantauan dan tindakan di lapangan,” pungkasnya.
(Rohkim)


