Surabaya, Memoterkini.com – Satpas SIM Polrestabes Colombo Surabaya Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Satuan Regident terus menggaungkan pelayanan terbaik,dan transparansi untuk mewujudkan kepuasan masyarakat dan mengurangi pengaduan .

Terselenggaranya pelayanan prima, dan humanis dalam penerbitan SIM tersebut, merupakan keharusan dan wajib bagi pelayanan masyarakat khususnya di bidang pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor (KB).

Sementara itu Kanit Regident Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya,
yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, mengatakan kepuasan masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan unit Regident pelayanan kerja satuan kerjanya.

“Kami memang belum sempurna, tapi kami selalu berusaha yang terbaik untuk para pemohon pada hari Jumat( 13/2/2026)

Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya didukung sistem pelayanan berbasis teknologi, seperti antrean elektronik dan sistem informasi digital.

menjelaskan, kebijakan pelayanan tersebut merupakan arahan Kanit Regident Satpas Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tak hanya itu kami juga mengimbau kepada pemohon SIM Baru maupun SIM Perpanjangan agar tidak percaya calo baik yang melalui informasi dari media sosial,” ungkapnya

Kasubnit Ipda Dany menambahkan, datang langsung saja ke Satpas Colombo SIM Surabaya, tanyakan ke petugas kami biar mendapat pengarahan tata cara dalam pengurusan SIM dengan benar, jangan bertanya kepada Calo,”tuturnya.

Ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan penerbitan SIM yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis, sejalan dengan program Polri Presisi,” pungkasnya.

(Rohkim)