BANDAR LAMPUNG — Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku melakukan audiensi dengan Universitas Lampung (Unila), Senin (31/8/2026), untuk memperoleh informasi dan penjelasan ilmiah mengenai rencana pengembangan energi panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung, Dr. Ahmad Herison, S.T., M.T., bersama sejumlah akademisi yang memiliki bidang keilmuan dan pengalaman dalam kajian panas bumi.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat adat dan kalangan akademisi untuk membahas berbagai aspek terkait rencana pengembangan geotermal, mulai dari potensi manfaat, kondisi lingkungan, hingga potensi dampak dan tantangan pengelolaannya.

Dari pihak Universitas Lampung, hadir dan memberikan pemaparan dalam audiensi tersebut, yakni Dr. Ahmad Herison, S.T., M.T. selaku Dekan Fakultas Teknik, Donny Lesmana, S.T., M.Sc., Prof. Drs. Suharno, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Muh. Sarkowi, S.Si., M.Si., IPU, Prof. Dr. Ir. Karyanto, S.Si., M.T., Prof. Dr. Ir. Ahmad Zaenudin, M.T., CRP., Dr. Ir. Bagus Sapto Mulyatno, S.Si., M.T., Ph.D., Dr. Alimuddin, S.Si., M.Si., serta I Gede Boy Dermawan, S.T., M.T.

Dalam pemaparannya, pihak akademisi menjelaskan sejumlah hasil kajian dan penelitian mengenai panas bumi yang telah dilakukan dalam kurun waktu sebelumnya, termasuk penelitian yang dilakukan sejak sekitar tahun 2010 hingga 2021.

Forum Segekhi Suku Minta Informasi Berimbang

Mengawali audiensi, perwakilan Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku, Arham, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Universitas Lampung yang telah menerima permohonan audiensi.

Arham mengatakan, kedatangan Forum Segekhi Suku ke Unila bertujuan mendapatkan informasi berdasarkan kajian ilmiah mengenai rencana pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Lampung, khususnya Fakultas Teknik, yang telah berkenan menerima kami. Tujuan kami datang adalah meminta informasi mengenai kajian-kajian yang sudah dilakukan oleh pihak Unila, khususnya yang membidangi geotermal panas bumi,” ujar Arham.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku, Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang lengkap, transparan dan berimbang.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu mengetahui potensi manfaat dari pengembangan panas bumi, tetapi juga harus mendapatkan penjelasan mengenai berbagai potensi dampak negatif dan tantangan pengelolaannya.

“Kami mengharapkan kajian mengenai dampak negatif juga disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Lampung Selatan. Jangan hanya dampak positif yang disampaikan sehingga masyarakat terbuai dengan janji-janji, sementara apabila ada dampak negatif, masyarakatlah yang nantinya dirugikan,” kata Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau.

Soroti Dampak Lingkungan

Dalam audiensi tersebut, sejumlah aspek lingkungan menjadi perhatian Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku.

Salah satunya berkaitan dengan emisi gas non-kondensabel (Non-Condensable Gas/NCG) yang dapat muncul dalam kegiatan panas bumi. Gas yang terdapat secara alami pada sistem panas bumi tersebut antara lain hidrogen sulfida (H₂S), karbon dioksida (CO₂), amonia dan komponen gas lainnya dalam jumlah tertentu.

Menurut Forum Segekhi Suku, keberadaan gas tersebut perlu menjadi bagian dari kajian dan sistem pengelolaan yang serius, terutama terkait pemantauan dan pengendalian emisi agar kegiatan panas bumi tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Selain itu, perubahan bentang alam dan kebisingan juga menjadi perhatian.

Pembangunan akses, pembukaan jalur pipa, pengeboran sumur dan pembangunan fasilitas operasional dapat mengubah kondisi bentang alam serta habitat lokal. Sementara aktivitas pengeboran atau drilling berpotensi menimbulkan kebisingan selama pekerjaan berlangsung.

Forum juga menyoroti aspek pembukaan lahan di kawasan Gunung Rajabasa.

Menurut Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, pembukaan lahan harus dilakukan berdasarkan kajian lingkungan dan teknis yang memadai, memperhatikan kondisi lereng, tata air, drainase serta stabilitas tanah.

Pembukaan lahan yang tidak terkendali atau tidak memperhatikan kondisi lingkungan dan karakteristik kawasan berpotensi meningkatkan risiko erosi dan longsor, terutama apabila dilakukan pada wilayah dengan kemiringan tertentu.

“Yang perlu digarisbawahi adalah setiap kegiatan eksploitasi tentu memiliki potensi dampak. Karena itu, yang harus dikaji bukan hanya manfaatnya, tetapi juga kemungkinan dampak terhadap lingkungan, sumber air, kestabilan tanah dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Sumber Air Jadi Perhatian

Selain persoalan emisi dan perubahan bentang alam, keberadaan sumber air menjadi salah satu hal yang sangat diperhatikan Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku.

Gunung Rajabasa selama ini memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya, termasuk kebutuhan air dan kegiatan pertanian.

Forum meminta agar potensi perubahan terhadap sistem air dan lingkungan dikaji secara komprehensif sebelum kegiatan pengembangan panas bumi dilakukan.

“Kami ingin mengetahui secara ilmiah bagaimana kemungkinan dampaknya terhadap sumber air. Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Kalau ada potensi kekeringan atau persoalan lain seperti banjir akibat kesalahan dalam pelaksanaan dan pengelolaan, hal itu harus dikaji dan dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau.

Namun, ia menegaskan bahwa Forum Segekhi Suku tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan kekhawatiran masyarakat.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan asumsi. Justru kami datang ke Unila untuk mendapatkan penjelasan dari para akademisi yang memiliki kompetensi dan telah melakukan penelitian. Kalau ada manfaatnya, masyarakat harus tahu. Kalau ada risikonya, masyarakat juga wajib mengetahui,” katanya.

Masyarakat Adat Minta Kajian Tidak Berhenti di Kampus

Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku berharap hasil penelitian dan kajian yang dimiliki Universitas Lampung dapat disampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami.

Menurut Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, informasi ilmiah mengenai panas bumi tidak seharusnya hanya menjadi konsumsi kalangan akademisi, tetapi juga perlu diketahui masyarakat yang berada di sekitar wilayah rencana kegiatan.

“Kami berharap hasil kajian akademik tidak hanya berhenti di lingkungan kampus. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar, berimbang dan mudah dipahami. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui manfaatnya, tetapi tidak mengetahui potensi risikonya,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat memahami secara utuh rencana pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa dan berbagai konsekuensi yang mungkin menyertainya.

Forum Dorong Kajian dan Pengawasan yang Transparan

Dari hasil audiensi tersebut, Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku menilai kajian mengenai dampak lingkungan harus menjadi bagian penting dalam setiap pembahasan mengenai rencana pengembangan geotermal.

Forum meminta agar aspek lingkungan, sumber air, bentang alam, stabilitas tanah, emisi, kebisingan serta kehidupan masyarakat menjadi perhatian dalam setiap kajian dan pengelolaan kegiatan.

Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau menegaskan, masyarakat adat menginginkan pembangunan yang tidak mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Kami bukan menutup diri terhadap pembangunan. Tetapi pembangunan harus memperhatikan lingkungan dan masyarakat. Kalau ada pembangunan, jangan sampai manfaatnya dinikmati sekarang tetapi dampaknya justru diwariskan kepada anak cucu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Forum Segekhi Suku akan terus mendorong keterbukaan informasi dan kajian ilmiah mengenai rencana geotermal Gunung Rajabasa.

Menurutnya, audiensi dengan Universitas Lampung menjadi salah satu langkah untuk memperkaya informasi dan pemahaman masyarakat sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Hadir dalam Audiensi

Dalam audiensi tersebut, Ketua Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau didampingi Haris selaku sekretaris, Tokoh Masyarakat Adat Segekhi Suku Khaja Pemuka, tokoh masyarakat Burhanuddin, Tokoh Pemuda Masyarakat Adat Segekhi Suku Arham, serta advokat Heri Prasojo, S.H., M.H.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membuka ruang komunikasi antara masyarakat adat dan kalangan akademisi, khususnya dalam memperoleh informasi ilmiah yang komprehensif mengenai potensi manfaat, dampak lingkungan, risiko serta tantangan pengelolaan rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Rajabasa.