Lampung Selatan – Mendapatkan kabar salah satu rumah semi permanen hangus dilalap sijago merah, milik salah satu warga bernama Robiah (56), RT 05 dusun Tanjung Menang, di desa Banjar Masin, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Pada hari Rabu pagi 11 Maret2026, sekitar pukul 09.25 Wib.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Sosial turun ke lokasi rumah kebakaran hebat milik Robiah untuk memberikan santunan atau menyalurkan bantuan.
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto, SE.MM melalui Siswanto, S.ST., M.Si Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Bencana Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membantu warganya melalui pemberian bantuan berupa barang logistik dan kebutuhan dasar lainnya seperti sembako, peralatan dapur rumah tangga dan lain lain tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi korban kebakaran yang dialami Robiah warga Banjar Masin.
“Sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terkena musibah. Kami menyerahkan bantuan yang terdiri dari sejumlah barang logistik dan kebutuhan dasar lainnya yakni sembako, peralatan dapur rumah tangga dan lain – lain untuk memenuhi kebutuhan dasar korban kebakaran,” kata Siswanto.
Dengan adanya bantuan tersebut, ia berharap dapat meringankan beban keluarga yang terkena musibah.
“Harapan saya dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran, tutupnya.
Terpantau penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang disalurkan melalui Dinas Sosial ke korban Robiah (56) rumah kebakaran di desa Banjar Masin, dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto, SE.MM diwakili Siswanto S.ST., M.Si Kabid penanganan bencana didampingi oleh Pendamping PKH, TKSK, PSM dan Pemerintah desa Setempat.
Editor: Edo
