Malang, memoterkini – Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali menjadi sorotan.

‎Di tengah instruksi tegas Polri untuk menindak praktik judi konvensional maupun daring, warga Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang justru mengeluhkan dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan Cap Jeki yang disebut berlangsung terbuka dan minim penindakan.

‎Sejumlah warga desa Sidorejo mengaku resah lantaran praktik sabung ayam dan Cap Jeki diduga telah berjalan cukup lama di wilayah tersebut.

‎Ironisnya, meski keluhan dan informasi disebut sudah disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pemberitaan media, aktivitas itu dinilai tetap berlangsung tanpa tindakan tegas.

‎Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan mengatakan arena perjudian tersebut beroperasi secara terang-terangan.

‎Saat kegiatan berlangsung, area sekitar dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir rapi, menandakan ramainya pengunjung.

‎“ Lokasi itu di kelola oleh seorang berinisial LB mas,” tambahnya.

‎Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut sangat mengganggu ketenangan lingkungan.

‎Mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal pertandingan, hingga mekanisme taruhan disebut telah tertata rapi.

‎Bahkan, menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang diduga berperan sebagai koordinator dan pemodal.

‎“Ada juga yang kami duga bertugas mengamankan jalannya kegiatan agar tidak tersentuh penindakan,” ujarnya.

‎Kondisi ini membuat warga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polsek Pagelaran.

‎Mereka menilai, jika benar aktivitas tersebut telah lama berlangsung, seharusnya sudah ada langkah hukum yang tegas.

‎Atas kondisi tersebut, warga mendesak Kapolda Jawa Timur dan Polres Malang untuk turun langsung melakukan penindakan, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.

‎Hingga berita ini diturunkan pihak aparat penegak hukum setempat masih belum bisa di konfirmasi. (Tim)