Pasuruan, memoterkini – Masih terkait dengan kondisi praktik perjudian berupa sabung ayam dan judi cap jiki yang berlangsung di Dusun Sudimoro, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, hingga kini aktivitas tersebut tetap berjalan lancar tanpa adanya intervensi atau tindakan dari aparat penegak hukum.

‎Hal ini semakin menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat yang merasa kecewa dengan situasi yang tercipta.

‎Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan bahwa kegiatan perjudian ini tidak hanya dilakukan secara tersembunyi, namun dalam beberapa kesempatan dilakukan dengan cukup terang-terangan di lokasi yang telah disiapkan secara khusus.

‎Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika kondisi ini dibiarkan terus berlanjut, praktik tersebut akan semakin berkembang dan menyebar ke lingkungan sekitar, serta mengikis nilai-nilai sosial dan moral masyarakat.

‎Selain itu, banyak warga yang merasa kebingungan dan bertanya-tanya mengapa aktivitas yang jelas melanggar hukum ini dapat berlangsung tanpa adanya tindakan penindakan atau pengawasan yang efektif dari pihak berwenang.

‎Masyarakat juga menyoroti bahwa praktik ini membawa dampak negatif yang nyata, di antaranya munculnya perilaku konsumtif yang tidak bermanfaat, kerugian ekonomi bagi keluarga yang terlibat, hingga gangguan terhadap ketertiban dan kedamaian lingkungan.

‎Mereka menegaskan bahwa semua warga berhak mendapatkan perlindungan hukum dan kenyamanan hidup, sehingga praktik yang merugikan ini harus segera dihentikan sepenuhnya.

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak terkait telah menerima banyak laporan dari warga mengenai kondisi praktik perjudian yang dikelola oleh seorang bernama Wawan, namun hingga saat ini belum ada langkah nyata yang dilakukan untuk menangani masalah tersebut.

‎Warga berharap kepada kepolisian segera mengambil tindakan operasional dan penindakan yang tegas sesuai hukum yang berlaku.

‎Mereka meminta agar tidak ada kelompok atau individu yang dapat bertindak di luar aturan, dan penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Tim)