Malang, memoterkini – Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi di Desa Girimulyo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, hingga kini masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Kondisi ini menimbulkan kesan kuat di mata publik bahwa Polres Malang seolah menutup mata dan membiarkan kegiatan tersebut berjalan apa adanya.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun langsung dari lapangan, tambang tersebut diduga dikelola oleh seorang warga bernama Sumadi. Aktivitas penggalian dan pengangkutan material berlangsung sangat intensif setiap harinya, didukung penggunaan kendaraan berat serta truk-truk besar yang bolak-balik melintas melintasi wilayah pemukiman. Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Malang belum memberikan tanggapan maupun jawaban resmi terkait dugaan pelanggaran ini.
Yang semakin memprihatinkan, sikap bungkam dan ketidakjelasan penanganan ini bukanlah kali pertama terjadi. Masyarakat mengingat kasus serupa yang mencolok sebelumnya. Pada Minggu, 23 Maret 2025, jajaran Polsek Gedangan pernah menggerebek lokasi produksi dan peredaran obat-obatan ilegal di Pasar Gedangan. Saat itu dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ratusan renteng obat yang tidak memiliki izin edar.
Namun hanya berselang beberapa hari, tepatnya pada 28 Maret 2025, kedua tahanan tersebut sudah tidak lagi berada di dalam sel penahanan. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gedangan waktu itu AKP Slamet Subagyo menyatakan kedua pelaku diberikan penangguhan penahanan atas permohonan kuasa hukumnya, seraya menyebut “proses hukum tetap berlanjut”.
Ironisnya, penangguhan penahanan itu terkesan berlaku “selama-lamanya”. Hingga lebih dari setahun berlalu, kasus tersebut justru terkesan lenyap tanpa kejelasan perkembangan, tidak ada kejelasan apakah pelaku diadili atau diproses sesuai hukum yang berlaku.
Melihat pola penanganan yang terulang kembali, masyarakat kini merasa tidak lagi memiliki harapan pada penegakan hukum di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, warga sekitar dan publik luas akhirnya menaruh harapan besar kepada Polda Jawa Timur.
Masyarakat meminta Polda Jatim turun tangan menyelidiki tuntas dugaan tambang ilegal di Girimulyo, sekaligus menelusuri bagaimana penyelesaian kasus obat-obatan ilegal yang terkesan mengambang tersebut. Publik ingin melihat apakah hukum benar-benar ditegakkan secara konsisten, atau hanya berlaku bagi pihak yang tidak memiliki perlindungan.
Publik akan terus memantau perkembangan kedua kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang.
Tambang Diduga Ilegal di Girimulyo Tetap Beroperasi, Polres Malang Seakan Tutup Mata; Catatan Kelam Kasus Obat Ilegal Jadi Bukti Sikap Diam Berulang
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.
