Pasuruan, memoterkini – Kualitas pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan perbaikan sistem drainase di Dusun Genting, Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, justru menuai kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Proyek yang dianggarkan senilai Rp172.431.609,- dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan asal-asalan, dengan campuran semen yang sangat minim, serta pengawasan yang nyaris tidak terlihat.
Berdasarkan data kontrak yang tercatat:
· Nomor Kontrak: EP 01KY9623KH77WB4N19T2QXKKE
· Tanggal Kontrak: 24 Juli 2026
· Nilai Kontrak: Rp172.431.609,-
· Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender
· Pelaksana: CV Obidar Putra Jaya
· Konsultan Pengawas: CV Gempol Konsulindo
Namun pantauan langsung di lokasi pada Selasa, 11 Agustus 2026, memperlihatkan kenyataan yang jauh dari harapan. Hasil bangunan terlihat sudah tidak padat, berpotensi keropos, dan diduga kuat tidak akan bertahan lama — apalagi saat musim hujan tiba dan debit air meningkat.
”Campuran semennya sangat minim sekali. Jelas tidak akan tahan lama, apalagi kalau sudah datang musim hujan dan air besar. Pasti langsung rusak,” ungkap salah satu warga yang memantau pelaksanaan dan enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyoroti ketidakhadiran pihak pelaksana di lokasi. Selama pengamatan berlangsung, kontraktor maupun petugas yang bertanggung jawab tidak terlihat di tempat. Awak media telah berupaya menghubungi melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada tanggapan sama sekali.
”Kualitasnya seperti ini saja sudah terlihat keropos. Bagaimana bisa dipercaya akan kuat menahan tanah dan air? Kalau dari awal bahannya sudah kurang, maka kerusakannya akan cepat datang,” tambah warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana yang berinisial ANS justru terkesan menyepelekan persoalan, seolah yang penting sudah selesai dibangun tanpa memperhatikan mutu. Upaya konfirmasi berulang kali justru diabaikan, seolah menghindar dari pertanggungjawaban.
Seorang warga yang juga memahami teknis pembangunan menegaskan: jika bangunan sudah retak dan kualitas adukan buruk sejak awal, menambal saja tidak akan berguna. Harus dibongkar dan dikerjakan ulang dengan benar.
”Kalau sudah pecah sejak awal, mustahil bisa kuat hanya ditambal. Percuma, nanti pasti rusak lagi. Masalahnya bukan kerusakan di permukaan, tapi dari awal bahannya sudah kurang. Itu bukan karena alam, tapi memang pengerjaannya yang tidak sesuai standar,” tegasnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek seolah hanya dijadikan sumber keuntungan semata, tanpa mempedulikan kualitas, keamanan, maupun manfaat jangka panjang bagi warga. Pengawasan yang diemban konsultan pun terkesan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat mendesak Dinas terkait serta Pemerintah Desa Sukolelo segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan fisik dan uji kualitas, serta memastikan anggaran digunakan sesuai spesifikasi. Jika terbukti tidak layak, pekerjaan harus diperbaiki atau dikerjakan ulang atas biaya kontraktor.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara terbuka bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan mutu dan pertanggungjawaban proyek ini.(Nasor)
Pembangunan TPT Desa Sukolelo Diduga Kurang Semen & Asal-Asalan: Rp172 Juta Terancam Sia-sia, Kontraktor Hilang Saat Dikonfirmasi
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

