Bojonegoro, memoterkini – Langkah inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro ke lokasi pengerukan lahan di Kecamatan Trucuk kini menjadi sorotan luas sekaligus menimbulkan pertanyaan mendalam di kalangan masyarakat. Penindakan yang terlihat tegas di lokasi tersebut justru dinilai tidak tepat sasaran, sementara aktivitas yang sejatinya menjadi pelanggaran nyata di wilayah lain seolah belum tersentuh perhatian yang setara.

‎Berdasarkan penelusuran mendalam awak media di lapangan, kegiatan yang disorot di Trucuk sama sekali bukan aktivitas pertambangan. Warga setempat menjelaskan dengan gamblang bahwa lahan tersebut berupa bukit-bukit tandus yang selama puluhan tahun hanya ditumbuhi pohon jati dan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk tanaman pangan. Kegiatan pengerukan yang dilakukan murni bertujuan meratakan kontur tanah, agar nantinya bisa dialihfungsikan menjadi lahan persawahan yang subur dan produktif guna mendukung ketahanan pangan daerah.

‎”Ini semata-mata upaya kami mengubah lahan yang kurang berguna menjadi sawah yang bisa menopang kehidupan kami ke depannya. Kami berharap hal ini bisa dipahami, bukan justru dihambat,” ujar salah satu warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan nada penuh harap.

‎Namun yang menjadi sorotan tajam publik adalah kesan ketimpangan yang muncul. Di saat upaya warga menciptakan lahan produktif justru menjadi sasaran penindakan, aktivitas penambangan yang diduga berjalan tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan lain justru masih beroperasi leluasa. Alat berat terlihat hilir mudik, tumpukan material menumpuk, dan kerusakan lingkungan terlihat nyata, namun belum terlihat langkah yang setara dengan yang dilakukan di Trucuk.

‎Merespons keresahan yang berkembang, Bupati Bojonegoro memberikan pernyataan menenangkan: “Seluruh aktivitas pertambangan maupun pengerukan tanah di wilayah kita akan kita tertibkan secara merata dan konsisten, tanpa pandang bulu.”

‎Namun di sisi lain, hingga saat ini Wakil Bupati yang memimpin langsung pelaksanaan sidak di Trucuk belum bersedia memberikan penjelasan atau tanggapan apapun terkait dasar penentuan sasaran penindakan maupun pertanyaan masyarakat mengenai ketimpangan yang terjadi. Berbagai upaya penghubungan telah dilakukan awak media, namun belum ada jawaban yang diterima.

‎Kondisi ini membuat masyarakat berharap agar Wakil Bupati berkenan memberikan klarifikasi terbuka. Masyarakat ingin memastikan bahwa penegakan aturan benar-benar berjalan objektif, tidak memihak, dan tidak mengganggu upaya warga dalam meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pertanian, sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara dan lingkungan di manapun letaknya.