Pasuruan, memoterkini – Kegiatan pengolahan limbah kotoran hewan yang berlangsung di Dusun Kletek, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, kini menuai keluhan mendalam dari warga sekitar. Pasalnya, bau yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan tersebut sangat menyengat dan terus-menerus tercium, sehingga membuat warga merasa tidak nyaman dan terganggu dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, kegiatan pengolahan limbah kotoran hewan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi yang seharusnya dipersyaratkan. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan dan kesehatan itu justru berjalan tanpa kejelasan kelengkapan perizinan.

‎Pengelola kegiatan tersebut diketahui bernama Hj. Jinan, sosok yang cukup dikenal luas di Kabupaten Pasuruan dengan sebutan akrab “Bos Wifi”.

‎Merespons keluhan warga serta dugaan ketidakberizinan tersebut, awak media telah berupaya menghubungi dan meminta tanggapan resmi kepada Hj. Jinan selaku pemilik usaha. Namun hingga berita ini dinaikkan, belum ada jawaban maupun penjelasan apa pun dari pihak pengelola.

‎Melihat kondisi yang semakin mengganggu, masyarakat sekitar pun menyampaikan harapan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan segera turun ke lokasi, memeriksa langsung kelapangan, dan menindaklanjuti keluhan ini secara serius. Warga berharap ada langkah tegas demi menjaga lingkungan dan kesehatan bersama.

‎Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak pengelola maupun instansi terkait sesuai Undang-Undang Pers. (Nasor)