Lampung – Sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi anak gunung Krakatau (GAK), Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan KBM seluruh jenjang pendidikan dengan cara pembelajaran daring dari rumah.
Kebijakan itu, tertuang dalam surat edaran Gubernur Lampung Nomor 150 tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat dampak abu vulkanik.
Sesuai dengan surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung, Pada tanggal 6 September 2026, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota se- Provinsi Lampung agar segera mengambil langkah antisipasi guna menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.
langkah – langkah yang dimaksud yakni, mengalihkan seluruh aktivitas belajar belajar mengajar seluruh jenjang pendidikan (Paud, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB menjadi pembelajaran daring/Online dari rumah masing – masing.
Pembelajar daring/ Online dari rumah berlaku dari hari Senin tanggal 07 hingga hari Selasa 08 September 2026 dengan terus memantau perkembangan situasi dari otoritas yang berwenang.
Selanjutnya, “untuk kepala satuan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan pembelajaran secara efektif hingga memastikan materi dapat tersampaikan dengan baik melalui Platform digital yang tersedia,” tertulis dalam surat edaran
Selain itu dalam surat Edaran Gubernur Lampung tersebut menghimbau seluruh siswa, guru dan orang tua untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta wajib menggunakan masker untuk menghindari ISPA, iritasi mata dan kulit akibat abu Vulkanik. Orang tua juga kami minta melakukan pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan pembelajaran secara daring serta memastikan siswa ikut serta pembelajaran dengan baik di rumah
Sementara, Dinas Pendidikan dan Dinas terkait seperti BPBD di wilayah masing – masing akan terus memantau kondisi keamanan dilingkungan satuan pendidikan.
Red

