Bojonegoro,Memoterkini.com – Nampaknya di Wilayah Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, seakan menjadi sasaran empuk bagi para Oknum-oknum pejabat daerah yang rakus untuk mencari keuntungan dibalik kegiatan mega proyek yang digerojok dari uang negara.

Betapa tidak, seperti yang santer diberitakan, di Wilayah Kecamatan Margomulyo terdapat kegiatan pembangunan mega proyek RTH Wisata Religi yang menghabiskan anggaran APBD Bojonegoro dengan total Rp.120 milyar.

Namun besarnya anggaran tersebut seolah hanya menjadi ajang kepentingan pribadi saja oleh oknum-oknum yang terlibat dalam penanganan.

Buktinya, berdasarkan data serta informasi yang dihimpun awak media di lapangan metode penyusunan anggaran dan pola pelaksanan mega proyek RTH Wisata Religi ini diduga tidak terkoordinir dan tidak terkonsep serta tidak direncanakan secara matang.

Sehingga proyek yang menyerap anggaran APBD ratusan milyar tersebut seolah tercecer dan tampak Diduga sesuai dengan besarnya dana yang digelontorkan atau menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB).

Bahkan lebih menariknya lagi, beberapa Pejabat Bojonegoro, khususnya anggota DPRD ketika dikonfirmasi awak media ini soal Carut-marut serta adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan Mega Proyek Wisata Religi tersebut seolah kelimpungan.

Seperti halnya Ketua DPRD Bojonegoro Umar, yang lebih memilih bungkam dan tidak menanggapi awak media ini dalam menggali informasi terkait pekerjaan proyek tersebut.

Konyolnya lagi, Supriyanto selaku sekretaris Komisi C DPRD saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah pernah melakukan sidak dengan mitra komisinya yakni Dinas kebudayaan dan pariwisata.

Namun miris, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata belum memahami terkait tahapan pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut, lantaran proyek itu dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya.

Sehingga Komisi C bersama Disbudpar hanya melihat kondisi lapangan saja layaknya nonton ludruk, dan tidak mengeluarkan rekomendasi apapun karena bukan wilayahnya.

“Jadi untuk wisatanya wilayah kami Komisi C, tapi untuk bangunanya wilayah Komisi D,” pungkasnya.

Sementara, Komisi D DPRD Bojonegoro fraksi partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika dikonfirmasi, melalui sambungan WhatsApp namun Wakil rakyat ini juga enggan menjelaskan terkait persoalan proyek tersebut lantaran dirinya masi sibuk urusan lain di luar kota.

Selain Mega proyek RTH Wisata Religi tersebut, di Margomulyo juga terdapat kegiatan pembebasan lahan dan relokasi yang nantinya untuk pembangunan waduk Karang Nongko.

Namun ironisnya, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” dalam proses pembebasan lahan diantaranya yakni lahan Kebun 1291815, Sawah 201178, Kuburan 10165, Pekarangan/Rumah 24879, Meter Persegi ini diduga hanya dijadikan ajang meraup keuntungan Camat Margomulyo Dya Enggarini Mukti dan Sekda Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah,” pungkasnya.

Dya Enggarini Mukti Camat Margomulyo ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp, meski pesan terlihat centang dua namun sayang sekali justru Ia tidak respon dan abaikan wartawan dalam menggali informasi terkait persoalan tersebut.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Sekda Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, maupun Bupati Bojonegoro Anna Muawanah atau salah satu pejabat daerah yang mempunyai kekayaan nomor satu ini juga masih belum bisa dikonfirmasi.

Menanggapi hal ini, awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat sangat berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, serta KPK agar segera merespons pemberitaan atau laporan informasi (LI) ini dengan terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan serta oknum-oknum yang terlibat dalam penanganan dan menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(red/As)