SIDOARJO, Memoterkini.com — Informasi mengenai dugaan penyelewengan atau penggelapan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak sekitar 40 karung di Desa Sudimoro, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian masyarakat. Namun, hingga saat ini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum adanya bukti serta hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.

Dugaan tersebut muncul setelah adanya informasi yang diterima awak media terkait adanya beras bantuan sosial yang disebut belum tersalurkan. Angka yang beredar menyebut jumlahnya mencapai sekitar 40 karung. Namun, setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak yang berkaitan dengan proses penyaluran, angka tersebut dibantah dan dinilai tidak sesuai dengan data administrasi yang dimiliki.

Berdasarkan keterangan pihak yang dikonfirmasi, jumlah penerima bantuan beras di wilayah tersebut tercatat sebanyak 605 penerima. Masing-masing penerima disebut memperoleh bantuan sebanyak 3 sak atau sekitar 30 kilogram beras.

Terkait informasi mengenai dugaan beras sebanyak 40 karung yang disebut belum atau tidak disalurkan, pihak yang dikonfirmasi mempertanyakan dasar perhitungan angka tersebut. Menurut data yang mereka miliki, beras yang pada saat itu belum tersalurkan hanya sekitar 15 karung untuk lima penerima.

“Data yang kami punya itu 15 karung untuk lima orang. Sebagian sudah diambil dan sebagian penerima memang memiliki kondisi tertentu sehingga beras kemudian diantarkan,” demikian penjelasan pihak yang dikonfirmasi.

Menurut penjelasan tersebut, keberadaan beras yang belum langsung disalurkan bukan berarti bantuan tersebut sengaja ditahan, disimpan untuk kepentingan tertentu, atau dialihkan kepada pihak lain. Beras disebut sempat ditempatkan di lokasi penyimpanan karena proses penyaluran kepada seluruh penerima tidak selalu dilakukan secara bersamaan.

Penyaluran bantuan juga disebut mengikuti jadwal dan mekanisme yang melibatkan pihak pendamping di tingkat kecamatan. Kondisi penerima yang tidak dapat mengambil bantuan secara langsung juga menjadi salah satu alasan adanya beras yang belum segera diambil di lokasi pembagian.

Pihak yang dikonfirmasi kemudian menyampaikan bahwa bantuan beras untuk lima penerima tersebut telah disalurkan pada Jumat malam. Sebagian penerima mengambil bantuan secara langsung, sedangkan penerima yang memiliki kondisi tertentu disebut mendapatkan pengantaran.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan dan data yang disampaikan pihak desa, tidak terdapat beras yang sengaja disimpan ataupun dialihkan sebagaimana dugaan yang berkembang di masyarakat.

“Kami sudah menjelaskan melalui komunikasi langsung, WhatsApp maupun telepon kepada pihak terkait, termasuk kepala desa. Kami juga sudah menyampaikan data bahwa jumlahnya 15 karung untuk lima penerima dan sudah dibagikan,” jelasnya.

Perbedaan Data Perlu Diverifikasi

Adanya perbedaan cukup signifikan antara informasi awal yang menyebut sekitar 40 karung dengan data pihak yang dikonfirmasi yang menyebut 15 karung untuk lima penerima menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Untuk memastikan fakta sebenarnya, diperlukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan data penyaluran. Di antaranya data jumlah bantuan yang diterima, daftar penerima, jumlah beras yang disalurkan, berita acara serah terima, dokumentasi pembagian, serta catatan administrasi lainnya.

Selain itu, pihak yang berwenang juga dapat melakukan pencocokan antara jumlah bantuan yang diterima dengan jumlah bantuan yang telah disalurkan kepada penerima. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh bantuan telah diterima oleh masyarakat yang memang tercatat sebagai penerima.

Apabila masih terdapat selisih jumlah, maka perlu diketahui penyebabnya secara jelas, termasuk apakah selisih tersebut disebabkan oleh perbedaan pencatatan, jadwal penyaluran, penerima yang belum mengambil bantuan, pengantaran kepada penerima tertentu

(Tim)