Pasuruan, memoterkini – Pembangunan saluran plengsengan di Desa Werati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kini menuai sorotan tajam sekaligus kecurigaan mendalam dari masyarakat. Warga setempat bahkan menjulukinya sebagai “Proyek Siluman”, karena serba tidak jelas namun anggaran diklaim telah terserap habis.

‎Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media, proyek ini diduga kuat mengalami praktik penandaan harga berlebih atau penggelembungan anggaran yang merugikan keuangan negara dan mengarah pada dugaan korupsi. Nilai anggaran maupun volume panjang saluran yang dibangun sama sekali tidak tercantum jelas di lokasi. Papan informasi kegiatan yang wajib dipasang justru tidak ada, sehingga transparansi pelaksanaan proyek ini nyaris nihil.

‎Bukan hanya ketiadaan informasi, kualitas pengerjaan di lapangan pun dinilai jauh dari spesifikasi dan volume yang seharusnya tertuang dalam dokumen. Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa sebagian besar dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru mengalir ke pihak-pihak tertentu, bukan terpakai sesuai peruntukannya.

‎”Proyek ini tidak jelas, bahannya juga tidak sesuai standar. Kami menduga ada kecurangan di balik proyek ini,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

‎Yang makin memicu kemarahan warga adalah jawaban Kepala Desa Werati saat ditemui dan ditanyakan keberadaan papan informasi proyek di lokasi. Jawaban yang disampaikan justru terdengar sangat tidak masuk akal: “Sudah dipasang, tapi kurang kok tiba-tiba tidak ada. Mungkin kena angin atau kebak buang.”

‎Warga pun mempertanyakan pertanggungjawaban pelaksanaan proyek tersebut. Bagaimana mungkin Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) proyek ini dinyatakan lolos pemeriksaan Inspektorat, padahal di lapangan banyak hal yang janggal dan tidak sesuai?

‎”Kepala Desa seakan-akan kebal hukum. Kami sudah berusaha melaporkan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan maupun tindakan yang nyata,” tambah warga lainnya dengan nada kecewa.

‎Kini masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi pengawas terkait segera turun ke lokasi, memeriksa kebenaran dugaan penggelembungan anggaran ini, dan meminta pertanggungjawaban langsung kepada pihak pengelola proyek. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya membangun kesejahteraan warga justru habis dipertanyakan tanpa ada yang mempertanggungjawabkannya.

‎Hingga berita ini dinaikkan, pihak Kepala Desa Werati belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan dan kejanggalan yang berkembang luas di masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Nasor)