Probolinggo – Memoterkini.com Pengerjaan proyek pembangunan SDN 1 Phosangit Lor, Kecamatan Monomerto
Kabupaten Probolinggo diduga salai aturan dan terindikasi menyimpang dari bestek.
Buktinya, berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan pengerjaan proyek tersebut layaknya proyek siluman, karena tidak ada papan proyek yang terpasang.
Padahal sudah jelas setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara diwajibkan memasang papan nama proyek.
Hal itu sudah diamanatkan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Akibatnya, pengerjaan proyek pembangunan SDN 1 Phosangit Lor yang ditafsir menghabiskan anggaran ratusan juta ini disoroti masyarakat setempat.
“Lantaran dalam pengerjaannya diduga dikerjakan asal-asalan, dan terkesan hanya dijadikan lahan mencari keuntungan lebih besar saja oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pengerjaan proyek tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan, serta tidak mengindahkan aturan yang ada,” ungkap masyarakat atau Sumber.
Sementara Mandor pekerja proyek tersebut ketika dikonfirmasi awak media ini berdalih,” jika papan proyek sudah dipasang namun hilang dicuri,” kilahnya.
Berdasarkan fakta serta Sumber di lapangan, tentunya hal ini menandakan pengawasan dari Dinas terkait khususnya dari Pejabat PPK maupun PPTK minim.
Sehingga ada celah pihak rekanan nakal untuk mengerjakan proyek dengan sesuka hati. Namun hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
Pastinya masyarakat sangat berharap, terkait adanya dugaan penyimpangan proyek pembangunan proyek SDN 1 Phosangit Lor tersebut harus menjadi perhatian serius dari pemerintah terkusus aparat penegak hukum. Agar besarnya dana yang dikucurkan untuk pembangunan proyek tersebut benar-benar sesuai dengan program pemerintah.
