Surabaya, Memoterkini.com – Kepolisian Kota Besar Surabaya Polrestabes membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan online internasional atau scamming.
Kasus yang awalnya berangkat dari laporan dugaan penculikan dan penyekapan dua warga negara Jepang, kini berkembang menjadi pengungkapan sindikat perdagangan orang dan penipuan digital berskala besar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.
“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi pada, Jumat (8/5/2026).
Kombes Pol Luthfi menjelaskan penyelidikan bermula saat itu tim mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua warga negara Jepang yang menjadi korban penyekapan.
“Selain menyelamatkan korban, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan online internasional, mulai dari perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi scamming,” tutur Kombes Pol Luthfi.
Kapolrestabes mengatakan temuan di lokasi pertama kemudian membuka fakta baru. Polisi mendapati sejumlah warga negara asing lain berada di tempat tersebut, termasuk warga negara China, Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini turut diperiksa.
“Dari lokasi awal, anggota menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelasnya.
Kombes Pol Luthfi menambahkan penyidikan terus berkembang ke sejumlah lokasi lain. Tim kemudian bergerak ke beberapa titik di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun, sebagian lokasi diketahui sudah ditinggalkan pelaku sebelum aparat tiba.
“Meski demikian, anggota berhasil melacak pergerakan jaringan ini hingga ke Solo. Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan,” tandasnya.
Pengembangan berlanjut ke Bali, di mana aparat mengamankan total keseluruhan 44 pelaku, terdiri 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.
“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” pungkas Luthfi.
Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya menggandeng berbagai instansi dalam proses penyelidikan, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang.
(Rohkim)



