Bojonegoro, Memoterkini – Entah setan apa yang merasuki otak Hartini selaku Kepala Sekolah SLB Negeri Batokan, Kabupaten Bojonegoro.
Sehingga sampai hati dan tanpa berfikir panjang diduga menilap dana anggaran sekolah baik untuk kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik, guna kekayaan pribadi.
Buktinya, berdasarkan data serta sumber di lapangan diantaranya yakni penggunaan dana DAK, yang mana dalam realisasinya diduga tidak sesuai RAB atau sarat kecurangan.
“Selanjutnya, penyalahgunaan dana bos, alasannya, dana bos yang seharusnya dipegang oleh Bendahara, justru dana tersebut dipegang oleh Hartini sendiri, dan tidak transparan,” ungkap sumber.
Selain itu, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Hartati juga diduga tilep gaji GTT, lantaran gaji tersebut juga tidak tentu.
Bahkan, dana hasil pungutan terhadap wali murid untuk Pembelian beberapa seragam sekolah juga diduga tidak jelas.
Mirisnya lagi, pada saat itu, guna mensiasati agar akal bulus pungutan berkedok pembelian seragam sekolah itu tidak terendus dan berjalan lancar.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kepala Sekolah Hartini melalui grup WhatsApp SLB Negeri Batokan melarang agar hal itu tidak mencuat keluar, apalagi ke Wali Murid.
“Mohon sekali lagi kita cermati, dan sekali lagi ini perintah dari atasan langsung kepala dinas pendidikan provinsi,” ucap Hartini dalam percakapan grup WhatsApp.
Selanjutnya, sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan, bahwa Dana BPOPP, Dana BOSKIN Sekolah dan Dana PIP juga semuanya dibawah oleh kepala sekolah Hartini.
“Bendahara hanya disuruh mencatat saja, namun penggunaan dana tersebut tidak transparan alias tidak jelas, dan untuk total dana sekolah yang dibawa Hartini kurang lebih sekitar Rp.80 juta,” ungkapnya.

Sementara Hartini selaku Kepala Sekolah SLB Negeri Batokan ketika dikonfirmasi terkait perihal tersebut meski pesan terlihat centang dua namun tidak merespon dan memilih bungkam.
Dalam hal ini, tentunya awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat berharap pada pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum agar merespon pemberitaan ini, dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Hartini selaku kepala Sekolah SLB Negeri Batokan tersebut. (TIM)