Lamongan, Memoterkini – Beberapa jenis kegiatan pekerjaan fisik di Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan layak untuk dipublikasikan dalam pemberitaan.

Supaya masyarakat tahu, bahwa beberapa pekerjaan tersebut cenderung terindikasi hanya mencari keuntungan semata tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan.

Seperti, kegiatan pembangunan proyek rabat beton jalan poros Desa Tambakploso, yang ditafsir menelan anggaran ratusan juta.

Buktinya dapat dilihat, Proyek Rabat Beton tanpa papan proyek tersebut menurut masyarakat setempat baru dikerjakan beberapa bulan lalu.

“Akan tetapi miris sekali, justru kondisi bangunan sudah banyak yang pecah-pecah, dan kuat dugaan dalam pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada,” ujar Sumber masyarakat.

Beberapa Proyek Pemerintah Desa Tambakploso Diduga Menyimpang

Sementara pekerjaan lain yakni, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), pasalnya dalam proses pekerjaan proyek tersebut tidak ada papan proyek terpasang.

Padahal sudah jelas dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Bahkan berdasarkan pantauan di lapangan, dalam pengerjaan proyek tersebut menggunakan material batu putih serta pasir yang diduga jauh dari setandar.

Selain itu, campuran spesimen juga diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada atau menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB).

Selanjutnya, pekerjaan proyek Tembok penahan tanah (TPT) yang menelan anggaran dana desa (DD) tahun 2023 senilai Rp.100 juta.

Sebab, volume bangunan TPT tersebut diduga tidak sebanding dengan besarnya dana yang dihabiskan.

Sementara, berdasarkan pantauan wartawan Memoterkini, di lingkungan kantor Desa Plosolebak juga terdapat pembangunan gedung mangkrak yang ditafsir menghabiskan dana ratusan juta.

Menanggapi hal itu, Kades Tambakploso ketika dikonfirmasi ini di kantornya pada Jumat namun tidak ada di tempat.

Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsap, Kades Jailani mengatakan, bangunan gedung di lingkungan kantor tersebut bersumber dari dana PAD.

Sementara disinggung soal besaran dana serta pekerjaan lain yang diduga terindikasi penyimpangan, namun Kades Jailani enggan menjelaskan lebih detail melalui udara.

Menyikapi hal ini, media Memoterkini pastinya berharap pada aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap bangunan serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek. (Tim)