Sidoarjo,memoterkini.com – Setiap tahun Dana Desa (DD) yang digelontorkan akan terus di tingkatkan jumlahnya sehingga di harapkan dapat digunakan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
Selama ini Dana Desa (DD) digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang perlu dikembangkan untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal tersebut disampaikan oleh (TPK) transparan terbuka apa adanyanya di saat awak media kontrol sosial ke lokasi Pasar Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, (23/11/23).

Tim TPK adomadin, Menjawab dengan tenang dan tidak ada Jawaban yang meragukan melainkan dengan menjawab dengan baik.
“Dana Desa merupakan bentuk dan memperkuat Desa dalam pelaksanaan Pembangunan desa, Pemberdayaan Masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat asal usul dan adat istiadat,” terang Tim pelaksana BUMDes ini dimaksudkan untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
H Mudjito selaku Kepala Desa Permisan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tersebut, memberi wewenang penuh apa yang menjadi tugas (TPK) dalam hal pembuatan laporan pun yang jelas di pertanggung jawabkan terpenting jelas sesuwai apa adanya .
Selaku Kepala Desa Mudjito memberi kepercayaan penuh kepada tim pelaksana agar proyek pasar ikan tersebut berjalan lancar hingga selesai. “Karena Dana Desa Dalam mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa tersebut, untuk dapat disesuaikan dengan pelaksanaan di daerah. “Perlu edukasi, komunikasi dengan mekanisme yang ada tentunya harus disesuaikan dengan pelaksana di daerah,” tambah Adomadin (TPK).
Adomadin selaku tim pelaksana Transparan Pembuatan setiap pembelanjaan untuk pembangunan sudah ada pembukuan semua sekecil apapun demi menjaga kepercayaan juga Dana Desa (DD)agar dipermudah,” imbuhnya.
“Pembuatan laporan di setiap Pembelanjaan keperluan Pembangunan Dana Desa (DD) seperti dijelaskan oleh (TPK) Adomadin selaku ketua tim pelaksana menjelaskan semua pembangunan pasar ikan tersebut sudah saya laksanakan sesuai Spek.
Untuk itu, diadakan setiap Pembelanjaan ada pembukuanya guna untuk menjaga kepercayaan yang sudah di pertanggung jawabkan kepada saya oleh Kepala Desa H Mudjito. Masyarakat Desa Permisan menjadi benar benar tau adanya Pembangunan tersebut.
“Kepala Desa H Mudjito sudah benar benar memberikan kepercayaan penuh terhadap saya jadi setiap pembelanjaan pun membuat laporan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) yang di perankan penuh juga agar lebih terbuka transparan lebih baik tidak terjadi timbul pertanyaan masyarakat atau simpel tanpa mengurangi akuntabilitasnya” tutupnya.

Menurut tahun 2023 Pemerintah mengalokasikan Dana Desa (DD) sekitar 55.440.000 juta yang merupakan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat dan Kemasyarakatan.(Nasor)