Tuban, memoterkini.com- Gencarnya pemberitaan soal adanya dugaan pungli dan premanisme terhadap vendor Kegiatan PT Pertamina EP di Wonocolo, mendapat respon serius dari Polres Tuban.
Sebab dugaan pungli layaknya preman yang dilakukan oleh Kades Banyu Urip, Kecamatan Senori, bersama oknum yang mengatasnamakan Karangtaruna setempat hingga mencapai total kurang lebih ratusan juta ini.
Menurut KBO Polres Tuban, pada awak media ini, sudah ditangani bidang tindak pidana korupsi (Tipidkor).
“Laporan informasi terkait adanya dugaan Pungli tersebut sudah ditangani, dan nanti hasilnya lebih lanjut akan diinformasikan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, seperti yang santer diberitakan menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Kades Banyu Urip bersama oknum yang mengaku sebagai karangtaruna setempat melakukan Pungli terhadap vendor PT Pertamina EP sebesar Rp. 35 juta rupiah untuk satu kali mobilisasi peralatan yang melintas.
Jika permintaan uang tersebut tidak dipenuhi maka truk yang mengangkut peralatan tidak boleh melintas.
Bahkan dugaan pungli itu diperkuat dengan bukti foto, Kades Banyu Urip dan bersama oknum yang mengatasnamakan Karangtaruna diduga saat menandatangani kuitansi uang hasil Pungli.
Sementara Hingga berita ini diterbitkan kades Banyu Urip belom bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terkait dugaan pungli yang sudah ditangani polres Tuban tersebut membuat pihak yang terlibat gusar dan terus bermanuver.
Buktinya Kades Banyu Urip dan oknum Karangtaruna tersebut menurut informasi do lapangan Diduga memprovokasi masyarakat untuk tameng dari jerat hukum.
Tentunya hal ini harus menjadi atensi aparat penegak hukum setempat dan benar-benar profesional dalam menangani perkara tersebut.
Jika benar ditemukan pelanggaran hukum, pastinya harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar ada efek jerah bagi pelaku. (Tim)