Tuban, memoterkini.com- Santernya pemberitaan soal adanya dugaan pungli dan premanisme terhadap vendor Kegiatan PT Pertamina EP di Wonocolo, membuat para oknum pelaku gusar.
Hingga pantauan di lapangan, oknum-oknum tersebut tak berhenti bermanuver di media sosial agar lepas dari jerat hukum.
Hal itu dapat dilihat, melalui pemberitaan di salah satu media sosial Bambang ketua karangtaruna Desa Banyu Urip mengatakan , dirinya menolak rencana moving alat berat tersebut.
Lantaran dengan dalih pihak terkait tidak berkoordinasi dengan warga sekitarnya wilayah kerja di Distrik Kawengan mencakup Desa Banyuurip, Desa Wonosari.
Padahal kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Sugianto Kades Banyu Urip, Kecamatan Senori.
Bersama Bambang ketua Karangtaruna setempat ini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Tuban.
Menurut KBO Polres Tuban, pada awak media ini, perkara tersebut ditangani bidang tindak pidana korupsi (Tipidkor).
“Laporan informasi terkait adanya dugaan Pungli tersebut sudah ditangani, dan nanti hasilnya lebih lanjut akan diinformasikan,” pungkasnya.
Bahkan dugaan pemerasan atau Pungli tersebut juga diperkuat dengan bukti kuitansi serta sumber di lapangan.
Serta bukti Kades Banyu Urip Sugianto dan Bambang oknum Karangtaruna saat menandatangani kuitansi penerimaan uang dugaan pungli dengan nominal hingga mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap alat berat yang melintas.
Selain itu, menurut sumber yang dihimpun, baru-baru ini kedua oknum tersebut juga diduga meminta uang pungli dengan nominal senilai Rp. 20 juta.
“Namun permintaan tersebut tidak dituruti, sehingga para oknum-okmum tersebut memprovokasi masyarakat setempat,” pungkas sumber
Hingga berita ini diterbitkan untuk kesekian kalinya, Kades Banyu Urip beserta Ketua Karangtaruna setempat masih belum bisa dikonfirmasi.
Meski begitu, berdasarkan alat bukti kuitansi serta Sumber yang sudah dituangkan dalam pemberitaan, awak media ini berharap pada Aparat Penegak Hukum Polres Tuban benar-benar profesional dalam menangani perkara tersebut.(tim)