Lampung Selatan – Balai dan Kantor Desa sebagai pusat pelayanan masyarakat untuk lebih meningkatkan kinerja yang baik pada warga, serta mengoptimalkan jalannya pemerintahan Desa.
Kepala Desa dan perangkat Desa, sudah layaknya meningkatkan disiplin dan etos kerja, sehingga seluruh tugas dan program yang diembannya dapat terlaksana dengan baik.
Di tengah hiruk-pikuk pembangunan desa, pada khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, peran kepala desa semakin vital, terutama dalam pengelolaan dana desa (DD) dan pelayanan bagi masyarakatnya.
Namun, beberapa Pemerintah Desa di Kabupaten Lampung Selatan, mulai menuai kritik tajam dari masyarakat. Tidak jarang, kebijakan yang diambil dinilai tidak transparan dan alokasi dana sering kali menjadi tanda tanya besar.
Lebihnya lagi, kantor atau balai desa sebagian besar di Lampung Selatan, saat tim media ini melakukan investigasi, terkadang kantor desa tutup sebelum waktunya jam pulang. sepertinya hal itu membatasi waktu masyarakat untuk memerlukan pelayanan mereka.
Padahal, Sejak diberlakukannya program dana desa, harapan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal serta meningkatkan pelayanan. Namun, dengan adanya laporan dugaan penyelewengan dan korupsi yang sering terjadi di Lampung Selatan, masyarakat merasa khawatir. Apakah kepala desa benar-benar menjalankan amanahnya, atau justru mengutamakan kepentingan pribadi?
“Jika tidak bisa bertanggung jawab, sebaiknya jangan jadi pejabat publik,” ungkap salah satu masyarakat di Lampung Selatan saat berbincang dengan tim media ini. Jeritan masyarakat ini mencerminkan kekecewaan mereka terhadap kepala desa yang seharusnya menjadi panutan dan pelayan publik.
Beberapa desa sebelumnya di Lampung Selatan, mengalami stagnasi pembangunan akibat ketidaktransparanan dalam penggunaan dana desa. Seharusnya, dana desa digunakan untuk proyek yang menguntungkan masyarakat, seperti pembangunan jalan, sarana pendidikan, dan kesehatan. Namun, sering kali kita mendengar cerita tentang pengadaan yang tidak sesuai spek atau proyek yang mangkrak bahkan di bidang kesehatan yang minim.
Penting bagi kepala desa untuk memahami bahwa mereka bukan hanya pemimpin, tetapi juga wakil dari suara rakyat. Setiap keputusan yang diambil harus berada dalam koridor yang jelas, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap langkah perencanaan dan pelaksanaan. Proses partisipatif ini bukan hanya akan mengurangi potensi penyimpangan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dana desa. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir potensi korupsi. Namun, pengawasan ini tidak akan efektif tanpa dukungan aktif dari masyarakat yang berperan serta dalam pengawasan. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi sangat diperlukan agar penggunaan dana desa benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ini, kepala desa diharapkan untuk lebih transparan dan akuntabel dalam setiap langkahnya. Penting bagi mereka untuk membuka komunikasi dengan masyarakat, menjelaskan alokasi dan penggunaan dana secara terbuka. Melalui forum atau pertemuan rutin, kepala desa dapat mengajak warga untuk berdiskusi dan memberikan masukan, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Sebagai penutup, kepala desa yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebaiknya siap menerima kritik dan jeritan dari masyarakat. Tanggung jawab yang diemban tidak hanya sekadar jabatan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan integritas. Jika tidak, mereka akan terus dicemooh sebagai pemimpin yang tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat yang dilayani.
Waktu untuk bertindak adalah sekarang, kinerja optimal dan transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Sesuai harapan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Lampung Selatan Maju, Bismillah Bisa !!
Yakin bahwa Desa Se- Lampung Selatan bakal Maju bila roda Pemerintahan desanya meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan jalannya pemerintahan desa dengan cara pelayanan publik yang transparan.
Kepala Desa di Lampung Selatan, Kinerja Optimal dan Jeritan Masyarakat Yang Terabaikan
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

