Kediri, Memoterkini – Seputar kasus  Bambang Susilo alias Bram pimpinan media online Radarhukum.online nampaknya layak untuk diungkap dan publikasikan ke pemberitaan.

Yang pastinya pemberitaan ini dapat menjadi suguhan tersendiri di malam tahun baru bagi nitizen atau masyarakat yang lagi menikmati liburan bersama keluarga.

Sebab, berdasarkan data yang dihimpun, Bambang Soesilo warga asal Kediri ini bukan hanya melakukan pemerasan terhadap pengusaha transportir hingga total kurang lebih ratusan saja.

Namun, lebih ironisnya lagi menurut Ridwan selaku rekan kerja Bambang Soesilo menyebutkan bahwa Bambang alias Bram ini selain diduga menyalahgunakan profesi wartawan.

Atau diduga melakukan banyak pemerasan terhadap targetnya salah satunya pengusaha berinisial DD.

“Bambang Soesilo alias Bram ini juga Nyambi bisnis penyalahgunaan BBM Subsidi, dan istrinya juga menjadi bendahara dari bisnis nakal tersebut,” ungkap Ridwan partner bisnis penyalahgunaan BBM Subsidi Bambang Soesilo.

Akan tetapi, perlu diketahui, gencarnya pemberitaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bambang Soesilo terhadap pengusaha berinisial DD tersebut.

Nampaknya membuat Bambang alias Bram ini gusar atau keringat dingin, buktinya Ia justru memblokir nomor wartawan saat konfirmasi.

Sementara terkait persoalan ini pastinya harus menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum, dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Soesilo terkait dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi tersebut.

Karena sudah jelas diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Selain itu, untuk dugaan pemerasan terhadap pengusaha DD juga segera dilaporkan ke aparat penegak hukum setempat, dan berharap laporan itu nantinya juga diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Tim)