Lamongan, Memoterkini – Maraknya mutu dan kualitas bangunan di Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, yang amburadul membuat masyarakat geram, sehingga bakal melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan.
Sebab bobroknya bangunan yang disuntik dari dana desa (DD) maupun APBD itu masyarakat menduga dalam pengerjaannya banyak yang menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB) serta petunjuk teknis yang ada dan diduga hanya dijadikan lahan mencari keuntungan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam penanganan.
Bukti itu diperkuat dengan fakta di lapangan, diantaranya yakni, bangunan jalan rabat beton di Dusun Jetis yang menyerap anggaran dana desa (DD) tahun 2023 dengan total Rp. 111.400.000.00., sudah banyak yang pecah-pecah dan nampak amburadul.
Pembangunan proyek saluran air, yang mana kondisi bangunan tanpa papan proyek yang ditafsir menghabiskan dana kurang lebih ratusan juta tersebut juga sudah ambrol dan kondisinya sangat menghawatirkan.
“Sementara, selain pengerjaan proyek itu, juga masi banyak pengerjaan proyek lain di tahun 2022-2023 yang diduga tidak sesuai bestek dan terkesan asal jadi, bahkan LPJ juga diduga masih carut marut, Dan untuk anggaran tahun 2023 yaitu pembangunan Jembatan Terongan Rp. 100 juta, Saluran KDP Timur Rp. 60 juta, Pembangunan Dam Rp.60 juta, bahkan,” ungkap pelapor atau masyarakat.
Masyarakat mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan juga dapat dilihat dari pelaksanaan pengerjaan, yang mana seharusnya proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh masyarakat setempat, tapi faktanya dikerjakan oleh kroni-kroni kades Kedungpring Joko Vitono sendiri dari luar Desa.
Bahkan timlak kegiatan pengerjaan proyek tersebut tidak ada yang dilibatkan sama sekali, dan hanya dibuat nama saja. Tentunya hal ini diduga proyek-proyek itu hanya dijadikan untuk lahan keuntungan lebih besar oleh pihak yang terlibat dalam penanganan proyek khususnya Kades selaku pengguna anggaran,” tandasnya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan untuk kesekian kalinya Joko Vitono Kepala Desa Kedungpring, yang beberapa waktu lalu viral diberitakan di media, soal adanya pengeroyokan salah satu wartawan saat investigasi tempat perjudian di desanya ini ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp, namun masih bungkam.
Mirisnya, justru terkait pemberitaan adanya dugaan penyimpangan tersebut usai diberitakan, ada beberapa oknum yang menghubungi redaksi media Memoterkini yang mengaku orang Kepala Desa Kedungpring Joko Vitono. Ia meminta awak media ini untuk tidak melanjutkan pemberitaan tersebut.
Menyikapi kasus ini, Masyarakat pastinya berharap laporan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek di desa Kedungpring itu nantinya ditindaklanjuti dengan profesional.
“Sebab, jika terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas, maka mencari keuntungan alias korupsi dibalik kegiatan proyek yang didanai negara ini akan menjadi budaya,” tandasnya. (Tim)