Lampung Selatan,Memoterkini.com -Ketua Koordinator (Korwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Lampung Selatan,Feki Harison awak media nusantara di intervensi dan di intimidasi oleh salah seorang oknum kepala desa rejomulyo,dengan cara menakut-nakuti bahwa ada wartawan yang ditangkap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Hambat Wartawan Sedang Meliput, Oknum Kades di Tanjung Bintang Meminta Tamu Lapor Terdahulu

Selain diduga menghambat tugas Wartawan,Pendi S.S.kepala desa juga melarang wartawan memberitakan SDN 3 rejomulyo diwilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten setempat

“Jadi, kepala desa itu meminta tidak untuk memberitakan terkait rehab SDN 3 rejomulyo.”kata Feki Harison,usai menemui kepala sekolah,Senin (22/07/2024).

“Ya, kepala desa meminta Id Card dua orang jurnalis, Kemudian Id Card tersebut dipoto olehnya,”ungkapnya.

Tidak hanya sampai disitu, kepala desa juga berbicara saat diruangan kepala sekolah (Pendi.S.S) menurutnya, bila ada tamu harus lapor kepada dirinya karena dirinya yang punya wilayah. Namun, anehnya KTP Pemborong yang bernama Hasto Wondo Susilo saat dirinya menunjukkan identitasnya didepan awak media dan kepala desa namun enggan memotretnya. Ini ada apa?”.pihaknya kepala desa juga berstatement terkait rehab sekolah tersebut kepala sekolah hanya ketumpangan. Kemudian kepala desa juga berbicara kalau mau memberitakan harus koordinasi dulu dengan kepala desa jangan langsung main berita.

“Dari mana,dari media apa?”.mana id card nya kemarin juga ada wartawan yang rambutnya gondrong-gondrong masuk wilayah sini ditangkepin,”ucap Pendi S.S kepada Jurnalis Nusantara-online.co.id Jaringan media Cyber kontannews.com Dan pusakanews.id (Media Group Nusantara).

Terus kades,masuk-masuk kewilayah orang,kalau memberitakan harus sesuai kode etik,disinikan kan ada media juga,emang liputan wilayah mana?”.tanya kades kepada sejumlah awak media.

“Disini juga kan ada media,ya bagi bagi wilayahlah,bukannya setiap media ada wilayahnya masing-masing.kasian sama media disini,”kata dia.

Menanggapi celotehan sang oknum kades,menurut Feki apa maksud tujuan kepala desa berbicara seperti itu.

“Yang muncul pertannyaan,siapa Pendi ini?”.Apakah dia Dewan Pers.apakah dia kepala dinas.Apakah dia diduga mem-Back Up kegiatan tersebut.kenapa dia so’k sibuk dan kebakaran jenggot.”timpal Feki.

Padahal Wartawan ini sebelumnya hendak mengkonfirmasi terkait aset material bangunan SDN 3 rejomulyo karena sebelumnya Kepala sekolah Endang Sri Hartututi.,S.Pd.memberikan keterangan sebelumnya kepada Wartawan bahwa material asbes sekolah tersebut sebagian diambil oleh masyarakat.Kemudian setelah ramai dipemberitaan,kepsek tersebut mengeluarkan surat bahwa aset (Asbes) sekolah tersebut dititipkan dirumah komite sekolah yang bernama Rismanto.,S.Hi.Dan diketahui dan ditanda tangani oleh kepala desa.

“Artinyakan,kepala sekolah memberikan keterangan palsu kepada Awak media,”tegas Feki.

Kemudian,apa duduk-duduknya pejabat kampung itu mau mengatur-atur Wartawan dan mau mengkotak kotak antara wartawan kecamatan dan wartawan tingkat kabupaten.

“Kita kan mau konfirmasi kepala sekolah,bukan mau konfirmasi Dana desa (DD),”tandasnya.

Ditempat yang sama,Endang Sri Hartuti.,S.Pd.Kepala Sekolah SDN 3 Rejomulyo meminta maaf kepada Wartawan.

Memang betul,sebelumnya saya berkata demikian bahwa aset (Asbes) sekolah sebagian diambil masyarakat.

“Saya minta maaf sebelumnya atas kesalahan keterangan saya itu,”ucap kepsek SDN 3 Rejomulyo itu.

Asbes itu ada,sambung kepsek ia titipkan dirumah komite sekolah.karena bila asbes tersebut ditaruh disekolah takutnya hilang.karena menurutnya dulu sekolah ini pernah kemalingan.

“Rencana kepala sekolah, akan membuat gunang,jadi Asbes tersebut akan digunakan buat gudang nantinya,memang betul sekolah ini ada yang jaga namun masih kemalingan,”ujar dia.

Kepala sekolah tersebut tidak tahu menahu soal rehab sekolahnya,karena proyek ini proyek dinas pendidikan kabupaten lampung selatan.

“Saya enggak mau ngomong pak,saya takut salah lagi,saya hanya terima kunci.karena ini proyek dinas,”terang dia.

Sementara itu Hendra W Pimpinan Redaksi Nusantara-online.co.id Menanggapi omongan kepala desa yang serampangan bahwa ada wartawan yang rambutnya gondrong-gondrong ditangkepin.

“Kalau ada wartawan ditangkepin,itu namanya bukan wartawan.jadi jelas tugas wartawan itu mencari berita,menulis berita sesuai kode etik Jurnalistik (KEJ),”tegas dia.

Menurut Hendra, tugas Wartawan ini sudah sesuai kode etik Jurnalistik.karena wartawan profesional turun langsung kelapangan melakukan berbagai konfirmasi melakukan Cek N Ricek.

“Jadi dimana tidak sesuai kode etik (KEJ) itu jadi kalau ngomong jangan serampangan,apa pulak duduk duduknya kalau mau memberitakan harus kordinasi dulu dengan kades,”tegasnya lagi.

Jadi,kawan-kawan yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) atau media yang tergabung di lembaga manapun berada tetap semangat jangan takut.
(*)

Reporter: Kabiro Kabiro Lampung

Tag