Bobroknya kualitas bangunan peningkatan jalan rabat beton dan Pagar Makam dusun Rangkah, Desa Ngujugrejo, Kecamatan Turi, bakal berlanjut ke kejaksaan Negeri .

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, untuk pengerjaan proyek rabat beton tersebut menurut masyarakat setempat menghabiskan dana keuangan desa pada tahun 2023 sebesar Rp.150 juta.

Masalahnya, pekerjaan proyek rabat beton itu diduga kuat terindikasi adanya dugaan korupsi, dan hal itu diperkuat dengan bukti di lapangan.

Yang mana kondisi bangunan jalan rabat beton sudah sangat menghawatirkan, sepanjang bangunan tersebut sudah terkelupas dan tampak amburadul.

“Namun guna menutupi dugaan korupsi, kebobrokan bangunan rabat beton itu, disiram dengan adukan semen oleh para oknum yang terlibat dalam pekerjaan proyek,” ujar masyarakat.

Sementara untuk bangunan pagar makam Dusun Rangkah, pengerjaan proyek tersebut juga tidak transparan, lantaran tidak ada papan proyek yang terpasang sampai pekerjaan tersebut rampung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kuat dugaan, tidak adanya papan proyek yang terpasang agar para pelaku pekerjaan proyek tersebut dapat mengambil keuntungan lebih besar tampa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan.

Terbukti berdasarkan kroscek awak ini di lapangan, sepanjang bangunan proyek pagar makam dusun Rangkah yang menurut desas-densus di lapangan diperkirakan menghabiskan dana Jasmas kurang lebih sekitar ratusan juta ini, meski baru seumur jagung sudah ambrol.

Kendati demikian, Kepala Desa Ngujugrejo Mujib, sampai berita ini diterbitkan untuk edisi yang kesekian kalinya, saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp tidak menjawab.

Berdasarkan sumber serta bukti yang dihimpun di lapangan, maka terkait permasalahan tersebut akan segera dilaporkan ke kejaksaan Negeri .

Berharap kejaksaan negeri dapat menindaklanjuti laporan itu secara profesional tanpa pandang bulu dan sesuai aturan yang berlaku, supaya ada efek jerah bagi para pelaku (Tim)