Surabaya, 19 April 2026 – Penangkapan tiga tersangka dari lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur oleh kejaksaan tinggi Jawa timur menjadi sorotan. Publik bertanya: apakah ini momentum untuk membongkar praktik mafia perizinan tambang yang selama ini dikeluhkan?

Informasi yang dihimpun media ini dari beberapa konsultan perizinan tambang mengungkap potret buram di balik meja birokrasi. Mereka menyebut hambatan terbesar bukan soal kelengkapan dokumen, melainkan adanya permintaan uang di luar prosedur resmi.

“Angkanya tidak main-main. Untuk satu izin bisa diminta ratusan juta, bahkan sampai miliaran rupiah,” ungkap seorang konsultan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (19/4).

*Terjepit Dua Kepentingan*
Para konsultan mengaku berada di posisi sulit. Di satu sisi, mereka terikat kontrak dan tanggung jawab moral kepada klien untuk menuntaskan izin tambang. Di sisi lain, proses di tingkat bidang pertambangan ESDM Jatim disebut kerap tersendat.

“Alasannya selalu ada. Dokumen kurang ini, revisi itu. Tapi ujung-ujungnya selalu mengarah ke biaya tambahan yang tidak ada di PNBP atau peraturan resmi,” tambahnya.

Kondisi ini membuat biaya pengurusan membengkak dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Iklim investasi sektor tambang di Jawa Timur pun dinilai tidak sehat karena pengusaha harus menanggung beban di luar ketentuan.

*Momentum Pembenahan*
Penangkapan tiga tersangka dari Dinas ESDM Jatim diharapkan bukan berhenti pada pelaku lapangan saja. Pengamat kebijakan publik mendorong kejaksaan tinggi jawa timur menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam rantai perizinan, dan meminta agar izin yg harusnya sudah selesai agar segera diterbitkan.