Gresik, Memoterkini.com – Program Dana Desa (DD) yang telah di gulirkan oleh Pemerintah Pusat ke desa secara langsung melalui rekening desa kini banyak di tengarai disalah gunakan oleh pemerintahan desa dalam proses merealisasikan dana tersebut, banyak indikasi penyelewengan dana melalui program pembangunan infrastruktur desa yang terkesan asal – asalan dan menghambur – hamburkan dana desa.
Seperti yang terjadi di Desa Ngabetan Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, pekerjaan infrastruktur Tembok Penahan Tanah (TPT) JUT yang di anggarkan dari DD Th 2024 sebesar Rp 158 664 000,- dengan Panjang 188m2 dan tidak di sebutkan ketinggianya berapa yang tertera dipapan informasi proyek, di tengarai banyak indikasi kecurangan dan terkesan asal – asalan, karena dari sektor bahan yang di gunakan juga kurang bagus dan sistem perencanaan yang terkesan amburadul, saat awak media mendatangi lokasi proyek, Jumat, (01/11/2024) sangat terkejut, karena semua pekerja juga tidak memakai APD dan setelah tim memasuki lokasi proyek ada yang lebih miris lagi temuan yang Kami peroleh.
Melihat struktur tanah yang gembur dan dari rencana ketinggian TPT, sepertinya proses perencanaan sangat tidak memperhitungkan kekuatan pembangunan tersebut, karena dari kedalaman lokasi yang sangat dalam, sebenarnya TPT tersebut menggunakan strous dan kolom penguat tembok, agar nantinya pembangunan bisa kokoh dan bertahan lama, di samping itu yang lebih mengerikan lagi saat pemasangan batu untuk lantai dasar tidak ada sama sekali, terkesan batu langsung di biarkan menumpuk di atas tanah yang gembur, melihat dalam dan besarnya aliran arus yang akan di tampung dalam TPT tersebut sungguh sangat riskan akan adanya longsor dan roboh TPT tersebut.
Dari temuan pembangunan yang terkesan asal – asalan tersebut Kami bertanya pada pekerja yang saat itu berada di lokasi mengatakan bahwa batu langsung menancap di lumpur lebih kuat dari pada di kasih pasir, lho lho lho gak bahaya ta, masak tanah yang masih gembur berlumpur dan labil busa menahan tumpukan batu yang begitu berat, lantas bagaimana dan menggunakan metode apa dalam proses perencanaan program pembangunan TPT tersebut.
Setelah Kami keluar dari proyek mencoba menghubungi Kades melalui pesan whats app tapi tidak ada respon, padahal selaku pucuk pimpinan di desa dan juga selaku kuasa hak anggaran pada program DD seharusnya Kades bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat, setelah Kami tunggu beberapa hari tidak ada respon maka Kami selaku lembaga control sosial membawa penemuan ini dan Kami sampaikan pada Camat Cerme, Senin (04/11/24), melalui phone selulernya camat selaku pimpinan wilayah dan sebagai penanggung jawab tim monitoring tingkat kecamatan akan menginformasikan ke kades dan siap untuk kroscek tentang adanya program pembangunan yang terkesan ngawur.( BLK ) Bersambung…….